Telkomsel Dukung Program Kemendikbud
Telkomsel menunjukan konsistensi dalam mendampingi masyarakat di berbagi fase kehidupan, terutama untuk menghadirkan
* Bantuan Kuota Data Internet
BANDA ACEH - Telkomsel menunjukan konsistensi dalam mendampingi masyarakat di berbagi fase kehidupan, terutama untuk menghadirkan kemudahan aktivitas digital yang mendukung upaya adaptasi terhadap kebiasaan baru.
Komitmen itu diwujudkan dengan mendukung implementasi kebijakan pemerintah di sektor pendidikan melalui program Bantuan Kuota Data Internet yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen, yang penyalurannya sudah dilaksanakan mulai 22 September 2020.
Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, Sabtu (26/9/2020) mengatakan, Telkomsel selalu berinisiatif mengambil peran terdepan untuk memastikan kenyamanan masyarakat menjalankan aktivitas di masa pandemi Covid-19 yang penuh tantangan ini. Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan, Telkomsel juga telah memastikan dukungan dalam kelancaran penyaluran program Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud RI.
Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan kesepakatan penyaluran bantuan program tersebut bersama seluruh perwakilan perusahaan telekomunikasi bergerak seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Kemendikbud RI pada 21 September 2020 lalu.
Dikatakan, penyaluran bantuan kuota data internet Tahap 1 telah dilaksanakan secara berkala oleh Telkomsel pada 22-24 September 2020, dengan tujuan penerima manfaat sudah sesuai data yang telah terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemendikbud.
Adapun proses keseluruhan penyaluran bantuan kuota data internet tersebut dibagi ke beberapa tahap setiap bulannya, sesuai Peraturan Sekretaris Jendral Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
"Bantuan kuota data internet yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud dibagi atas Kuota Umum dan Kuota Belajar. Kuota Umum merupakan kuota data yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota data yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar dalam tautan http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/," katanya.
Setyanto menjelaskan, pengadaan kuota data internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi bergerak seluler menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI. Telkomsel akan terus memperkuat upaya kolaboratif dengan berkoordinasi bersama Kemendikbud RI secara intensif guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan kuota data internet di tiap tahap.
Sejak diberlakukannya status darurat pandemi Covid-19, Telkomsel melalui gerakan program #DiRumahTerusMaju telah meluncurkan beragam produk dan layanan penunjang aktivitas digital di sektor pendidikan, antara lain paket data Ilmupedia dan Conference.(una)