Breaking News

Polres Pidie Tangkap Avanza Bawa Rokok Ilegal  

Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap mobil Toyota Avanza warna hitam BL 1299 ZD yang membawa rokok ilegal merek Luffman

Editor: hasyim
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, memusnahkan sebanyak 19.000 bungkus rokok ilegal, shabu-shabu, ganja, HP, dan timbangan digital, di halaman kantor Kejari setempat, Kamis (16/7/2020). 

SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap mobil Toyota Avanza warna hitam BL 1299 ZD yang membawa rokok ilegal merek Luffman. Mobil itu ditangkap petugas di jalan Teupin Raya-Ujong Rimba, kawasan Gampong Reudeup Meulayu, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Jumat (25/9/2020). Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 489 selop rokok serta dua pemuda yang kini sudah ditahan di Mapolres Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra SSos MH, kepada Serambi, Minggu (27/9/2020) mengatakan, penangkapan itu berawal saat anggotanya mengintai mobil tersebut ketika masuk ke wilayah hukum Pidie. "Saat kita geledah, dalan mobil Avanza tersebut kita temukan rokok Luffman yang hendak dijual ke kios pengecer," jelasnya.

Dalam penggeledahan itu, sebut Kasat Reskrim, polisi mengamankan dua pemuda yaitu YP (32), warga Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, dan MY (29), warga Dusun Keude Meunasah Meucat, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.  Adapun barang bukti (BB) yang diamankan polisi adalah 489 selop rokok yang kemasannya warna merah putih merk Luffman diduga ilegal.

Menurut Iptu Ferdian Chandra, perbuatan kedua pemuda yang mengedar rokok merk Luffman akan dibidik dengan Pasal 199 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Pasal 106 jo Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. "BB rokok bersama dua pelaku dan satu Avanza sudah diamankan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Pidie untuk diproses secara hukum," jelasnya. (naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved