Berita Aceh Tamiang

Tidak Hafal Pancasila dan Ayat Kursi, Pelanggar Protkes di Tamiang Pilih Squat Jump 20 Kali

“Dia memilih push up. Tapi saya lihat di tangannya ada luka, saya suruh ganti squat jump saja,” kata petugas tersebut.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Akmal saat melakukan saat squat jump sebagai sanksi tidak mengenakan masker, Senin (28/9/2020). SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA 

“Dia memilih push up. Tapi saya lihat di tangannya ada luka, saya suruh ganti squat jump saja,” kata petugas tersebut.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Akmal, pemuda 19 tahun di Aceh Tamiang mendapat perhatian serius ketika terjaring operasi penegakan disiplin Protkes Covid-19 di Kota Kualasimpang, Senin (28/9/2020).

Bukan karena remaja yang baru setahun lulus sekolah di salah satu SMK ini mencoba kabur atau melawan petugas saat tertangkap basah tidak memakai masker.

Sorotan tajam kepada dirinya lebih disebabkan rendahnya kemampuan Akmal di bidang agama dan kebangsaan.

Hal ini terungkap ketika seorang Babinsa meminta Akmal membacakan ayat kursi sebagai bentuk sanksi pelanggaran Protkes Covid-19 yang dilakukan remaja asal Bukittempurung, Kota Kualasimpang ini.

21 Tenaga Medis di Puskesmas Muara Dua Lhokseumawe Diswab, Ini Sebabnya

Janda Bolong Punya 7 Keistimewaan Ini, Begini Cara Rawat Tanaman Hias yang Harganya Ratusan Juta

Cut Meyriska Titipkan Shaquille kepada Marcella Simon, Goda Sahabat yang Keibuan

Dengan raut wajah malu-malu, pria ini mengaku tidak hafal.

Petugas pun menggantinya dengan mengucapkan Pancasila. Tapi lagi-lagi pemuda ini mengaku tidak hafal.

“Kamu orang Indonesia bukan? Islam bukan? Kok bisa gak hafal,” tanya petugas.

Setelah beberapa saat dinasehati, pemuda itu kemudian dipersilahkan memilih jenis sanksi fisik.

“Dia memilih push up. Tapi saya lihat di tangannya ada luka, saya suruh ganti squat jump saja,” kata petugas tersebut.

Tanpa hambatan, pemuda yang terjaring razia saat mengendarai sepeda motor ini pun melalui sanksi itu tanpa hambatan.

etelah melakukan saat jump 20 kali, dia pun dipersilahkan pulang.

“Sudah lama tidak sekolah makanya lupa,” ujarnya enteng ketika ditanyai Serambinews.com.

Dalam operasi yang dipusatikan di Kota Kualasimpang ini tim gabungan menjaring 45 orang yang tidak mengenakan masker.

Razia ini dipimpin langsung Bupati Aceh Tamiang Mursil didampingi Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita dan Wakapolres Aceh Tamiang Kompol Yusuf Liwardi.

Unsur Forkopimda menyisir langsung sejumlah toko dan kios untuk memastikan seluruh pengunjungnya mengenakan masker.

Ke depannya, razia akan kembali dilakukan dengan menyasar kafe dan sejumlah warung kopi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved