Haba Aceh Selatan

BPS Aceh Selatan Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran yang diwakili Sekda, H Nasjuddin SH. MM dalam sambutannya berharap peran aktif BPS dalam pembinaan statistik sektoral.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Humas Asel
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Selatan secara bersama-sama dengan BPS kabupaten/kota se-Provinsi Aceh, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi). Acara yang berlangsung secara virtual di Kantor BPS Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (29/09/2020), ini terkoneksi ke 23 BPS Kabupaten /Kota di Aceh. 

Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Selatan secara bersama-sama dengan BPS kabupaten/kota se-Provinsi Aceh, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Acara yang berlangsung secara virtual di Kantor BPS Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (29/09/2020), ini terkoneksi ke 23 BPS Kabupaten /Kota di Aceh.

“Komitmen Pemerintah memerangi bahaya laten korupsi terus dilakukan, berbagai program mulai dicanangkan untuk mencegah praktik korupsi, salah satunya melalui program pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK (wilayah bebas korupsi) adalah langkah yang tepat sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan wilayah yang bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani,” kata Kepala BPS Provinsi Aceh, Ihsanurijal, SSi MSi melalui virtual.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran yang diwakili Sekda, H Nasjuddin SH. MM dalam sambutannya berharap peran aktif BPS dalam pembinaan statistik sektoral.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Bappeda dan Dinas Komunikasi dan Informatika telah mengumpulkan data-data statistik sektoral.

“Kerjasama dan Asistensi dari BPS Kabupaten Aceh Selatan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas data sektoral tersebut, sehingga satu data indonesia dan satu data Aceh Selatan dapat terwujud,” ungkap Sekda.

Setelah acara secara virtual berakhir dilanjutkan dengan tatap muka bersama Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Selatan, Andi Hardiyanto SST dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Andi Hardiyanto menyampaikan bahwa institusinya siap menjadi instansi yang berpredikat zona integrasi bebas dari prilaku korupsi sebagai bentuk reformasi birokrasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wujud komitmen BPS Kabupaten Aceh Selatan diakhiri dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integrasi yang disaksikan oleh Sekda serta kepala SKPK dilingkungan Pemkab Aceh Selatan yang berhadir.(HAS)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved