Video
VIDEO Tidak Hafal Pancasila dan Ayat Kursi, Pelanggar Prokes di Tamiang Pilih Scout Jump 20 Kali
Pada saat razia berlangsung, terjaring seorang remaja berusia 19 tahun yang mencoba kabur karena tidak memakai masker.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Unsur Forkopimda yang dipimpin Bupati Aceh Tamiang, Mursil menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Kota Kualasimpang, Senin (28/9/2020).
Pada saat razia berlangsung, terjaring seorang remaja berusia 19 tahun yang mencoba kabur karena tidak memakai masker.
Petugas Babinsa meminta remaja itu membacakan ayat kursi sebagai bentuk sanksi pelanggaran.
Dengan raut wajah malu-malu, remaja ini mengaku tidak hafal, petugas pun meminta menggantinya dengan mengucapkan Pancasila.
Lagi-lagi remaja ini mengaku tidak hafal lima sila dasar negara.
Setelah beberapa saat dinasehati, pemuda itu kemudian dipersilahkan memilih jenis sanksi fisik.
Remaja itu memilih melakukan push up, namun tidak dizinkan petugas karena pertimbangan ada luka di telapak tangannya, kemudian diganti dengan scout jump 20 kali.
Dalam operasi yang dipusatkan di Kota Kualasimpang ini, tim menjaring 45 orang yang tidak mengenakan masker.