Berita Bireuen

Sebanyak 152  Warga Bireuen Terjaring Razia Masker, Ini Sanksinya

Sebanyak 152 orang warga Bireuen terjaring dalam razia operasi yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian....

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Sejumlah warga yang tidak memakai masker terjaring dalam razia operasi yustisi penegakan hukum sesuai Perbup Nomor 35 tahun 2020 di ruas jalan Bireuen - Takengon, depan Puskesmas Juli, Kabupaten Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sebanyak 152 warga Bireuen terjaring dalam razia operasi yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker Rabu (30/09/2020) sore dalam kegiatan tim Satgas gabungan di depan Puskesmas Juli, Kabupaten Bireuen. 

152 orang tersebut dianggap melanggar Perbup Nomor 35 tahun 2020 dengan rincian sebanyak 92 orang tidak memakai masker sama sekali, 25 orang membawa masker tapi belum dipakai dan 35 orang lainnya memakai tapi belum benar.

Ketua bidang penegakan hukum dan pendisiplinan Satgas covid-19, Chairullah Abed SE  yang juga kepala Satpol PP dan WH Bireuen kepada Serambinews.com mengatakan, bagi yang tidak menggunakan masker mereka terjaring langsung diberi sanksi di tempat.

Sanksinya antara lain membaca ayat ayat pendek Al-Quran, menghafal teks Pancasila atau  mengutip sampah di lingkungan lokasi razia, sanksi tersebut sesuai dengan Perbup Nomor 35 tahun 2020. Tim gabungan yang ikut ambil bagian dalam operasi yustisi hari ke enam melibatkan personil dari Satpol PP, anggota Polres Bireuen Kodim 0111/Bireuen, Subdenpom IM/1-1 Bireuen, anggota  BPBD dan dari Dinas Kesehatan.

Razia yang dilaksanakan  sebelumnya dilakukan pembagian masker, namun sejak keluar perbup 35 tahun 2020 tim gabungan  tidak lagi melakukan pembagian masker, melainkan akan melakukan penindakan langsung terhadap yang melanggar sesuai Perbup Nomor 35 tahun 2020.

“Razia mengajak  masyarakat agar paham akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Chairullah.

Ditambahkan, tim gabungan Satgas akan terus melakukan operasi yustisi pemakaian masker, tujuan utama agar masyarakat semakin sadar dan penting memakai masker sebagai bagian dari pencegahan covid-19.

“Tim gabungan akan terus melakukan kegiatan operasi yustisi baik sore hari maupun malam dengan sasaran utama warga yang belum memakai masker. Kalau keluar rumah tolong pakai masker,” ujarnya.(*)

 

Banda Aceh Masuk 3 Finalis The Most Lovable City WWF, Aminullah Usman Minta Dukungan Masyarakat

Sistem Buka -Tutup Jalan Lintasan Blangkejeren - Kutacane Diperpanjang Hingga 26 Oktober 2020

Pasien Positif Covid-19 Abdya Meninggal Bertambah Menjadi 6 Orang, Pasien Sembuh 54 Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved