Video
Video Polisi Tangkap Pembunuh Gajah Sumatera, Dua Gading Diamankan
Pelaku yang ditangkap berinisial BA (33) berprofesi sebagai petani, warga Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWSTV.COM, SIGLI - Polres Pidie menggelar konferensi pers terkait ditangkapnya satu pelaku pembunuh seekor gajah, Selasa (29/9/2020).
Bangkai gajar liar jantan tersebut ditemukan mati di kebun cabai Gle Cut, Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie, Rabu (9/9/2020).
Pelaku yang ditangkap berinisial BA (33) berprofesi sebagai petani, warga Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila.
Dalam konferensi pihak kepolisian memperlihatkan dua gading gajah yang panjangnya 94 cm dan satu lagi panjangnya 89 cm serta beberapa barang bukti lainnya.
Berupa foto-foto bangkai gajah, kabel listrik, stop kontak, kawat dan lampu warna merah.
Polres Pidie juga masih memburu dua rekan BA berinisial M dan B yang dimasukkan dalam DPO polisi.