Berita Aceh Timur

Lagi, Tiga Nelayan Asal Aceh Dipulangkan dari India, Sebelumnya Ditahan di Port Blair, Ini Namanya

Ketiga nelayan yang bakal segera dipulangkan adalah ABK Kapal Athya 02 atas nama Munazir, Kaharuddin, dan Azman Syah.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nur Nihayati
hand over dokumen pribadi
Anggota DPRA, Iskandar Al Farlaky 

Ketiga nelayan yang bakal segera dipulangkan adalah ABK Kapal Athya 02 atas nama Munazir, Kaharuddin, dan Azman Syah.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kabar gembira, ada tiga orang nelayan asal Aceh yang ditahan di Port Blair, Andaman, India, akan segera dipulangkan ke Aceh.

Hal itu dikatakan, Anggota DPRA, yang juga Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada Serambinews.com, Kamis (1/10/2020).

"Informasi ini kami peroleh dari Sekjend Panglima Laot Bang Miftah Cut Adek. Alhamdulillah, akan ada tiga lagi nelayan kita yang sebelumnya ditahan di Andaman segera dipulangkan ke Aceh dan akan segera berkumpul bersama keluarganya," ungkap Iskandar Usman Al-Farlaky.

Sebelumnya, kata Iskandar, tiga nelayan tersebut ditahan di Port Blair Andaman, India, karena melewati batas negara saat melaut.

KPM-PKH di Aceh Besar 21.116, Kecamatan Indrapuri Terbanyak Capai 1.802 KK

Laa Baa, Nelayan Indonesia yang Diculik Abu Sayyaf di Perairan Sabah Tewas Dibunuh di Sulu Filipina

Vivo V20 SE Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Fitur-fitur Unggulannya

“Sebelumnya mereka sudah beberapa bulan bebas, tapi karena kondisi Covid-19 proses pemulangan sempat terkendala,” ujarnya.

Ketiga nelayan yang bakal segera dipulangkan adalah ABK Kapal Athya 02 atas nama Munazir, Kaharuddin, dan Azman Syah.

Berdasarkan informasi dari KBRI New Delhi, ketiganya akan dipindahkan dari Port Blair pada 4 Oktober serta akan diterbangkan dengan Garuda ke Indonesia, pada 5 Oktober.

"Proses pemulangan akan dibiayai Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Ini rahmat yang tak terhingga," ujar Iskandar.

Dikatakan Iskandar, kerja keras Kemlu melalui KBRI New Delhi sangat berarti terhadap proses advokasi para nelayan Aceh yang ditahan di luar negeri selama ini. Sebab, kata Iskandar, diplomasi tersebut adalah hubungan G to G.

"Kita berkirim surat dan update via telepon agar proses ini terkawal dengan baik, serta bisa memberikan informasi akurat kepada keluarga mereka," ujar Iskandar Al-Farlaky

Sebelumnya, sekitar 51 nelayan Aceh yang ditahan di Thailand juga bakal segera bebas. Mereka mendapat pengampunan dari Raja Thailand, Raja Rama X.

"Dua kabar baik ini adalah doa rakyat Aceh. Semoga semua berjalan lancar dan para nelayan ini bisa bersua kembali dengan keluarga masing-masing," demikian Al-Farlaky. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved