Parkir Nontunai Segera Berlaku, Dijadwalkan Mulai Bulan Depan
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan akan segera merealisasikan penerapan parkir nontunai di Banda Aceh
BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan akan segera merealisasikan penerapan parkir nontunai di Banda Aceh. Untuk tahap pertama, rencananya akan dimulai bulan depan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan di Jalan Diponegoro.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Muzakkir Tulot, mengatakan, saat ini persiapan untuk melaksanakan parkir nontunai sudah pada tahapan akhir (finishing). Pihak PT Kota Pintar Indonesia selaku mitra dalam program tersebut juga sudah beberapa kali meninjau ke Banda Aceh.
Kata Muzakkir, penerapan parkir nontunai ini akan dilakukan secara bertahap, hingga nanti ditargetkan dalam dua tahun seluruh wilayah Kota Banda Aceh sudah terintegrasi dengan parkir elektronik tersebut.
"Penerapan parkir nontunai akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama kita mulai di Jalan Diponegoro (Pasar Aceh) dan kawasan Masjid Raya Baiturrahman pada pertengahan Oktober ini," ujar Muzakkir Tulot.
Di sisi lain, payung hukum pelaksanaan parkir nontunai berupa qanun juga sedang digodok di DPRK Banda Aceh. “Penerapan operasional parkir dengan payung hukum juga harus berjalan seiring,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, pihak PT Kota Pintar Indonesia juga akan kembali ke Banda Aceh untuk memasang peralatan di area parkir tahap pertama. Sedangkan pihak Dishub Banda Aceh akan memberikan pelatihan kepada juru parkir, karena sistem nontunai mengharuskan setiap juru parkir melek digital mengingat pengoperasiannya dilakukan melalui smarphone.
"Para juru parkir juga harus kita latih, karena nanti mereka akan menggunakan tab atau smartphone untuk mengelola parkir nontunai ini," imbuh Muzakkir.
Penerapan parkir nontunai, ia jelaskan, merupakan langkah Pemko Banda Aceh untuk mengantisipasi kebocoran pemasukan daerah. Dengan sistem tunai ini, setiap retribusi parkir yang dibayar warga akan masuk langsung ke rekening penampung. “Dari rekening langsung dapat dibagi yang menjadi jatah Pemko Banda Aceh, juru parkir dan pihak mitra,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, potensi perparkiran di Banda Aceh lumayan tinggi, hanya saja selama ini belum mampu dimanfaatkan dengan maksimal karena masih menggunakan cara-cara lama.
Oleh karena itu, pengelolaan parkir di Banda Aceh perlu dilakukan dengan cara-cara modern yang diyakini akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karenanya, Pemko menggandeng PT Kota Pintar Indonesia untuk segera menerapkan digitalisasi parkir di Banda Aceh.
"Semoga dengan program ini kita bisa meningkatkan PAD yang kemudian kita gunakan dengan maksimal untuk membiayai pembangunan kota," harap Aminullah.
Sebagai salah-satu kota pilot project smart city di Indonesia, Banda Aceh ia katakan, harus menjadi yang terdepan menjalankan pembangunan dengan memanfaatkan teknologi informasi.(mun)