Fakta Baru Ungkap Motif Pelaku Vandalisme di Mushala, Tertekan Dilarang Orangtua Keluar Rumah
Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi vandalisme lantaran tertekan dilarang keluar rumah oleh orangtua.
Walaupun dinyatakan depresi, Ade mengatakan polisi akan tetap melanjutkan penyelidikan.
"Pemeriksaan psikologi pelaku dinyatakan depresi, tapi proses penyidikan akan kita lakukan," kata Ade kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/10/2020).
Ade mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keterangan dari orangtua pelaku.
Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku untuk mendalami kasus ini.
Berdasarkan pemeriksaan, menurut Ade, pelaku melakukan aksi vandalisme dengan merusak mushala, merobek Al Quran hingga menggunting kabel pengeras suara secara sadar dan dilakukan sendiri.
Sementara itu, saat dihadirkan di Mapolresta Tangerang pada Rabu (30/9/2020), Satria tampak menangis sesenggukan.
Bahkan ia sempat ditenangkan oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani.
Terkait kondisi kejiwaannya, berdasarkan keterangan dari kedua orangtua, pelaku mengalami depresi sudah sejak lama.
Kondisi tersebut sudah terlihat sejak pelaku kelas IX SMP, di mana SKN sering mengeluh sulit tidur hingga muncul dorongan melakukan kekerasan dan perkelahian.
Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan pelaku.
Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan memperdalam ibadah.
Adapun, SKN saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester I di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.
Saat ini, SKN masih berstatus tersangka.
SKN mengakui perbuatannya mencoret dinding dan lantai mushala.
Dia juga merobek Al Quran dan merusak sistem pengeras suara di mushala.