Minggu, 12 April 2026

3.716 Keluarga Keluar dari Daftar PKH  

Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Al-Hudri MM menyatakan, sebanyak 3.716 kepala keluarga (KK) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Editor: bakri
ALHUDRI 

BANDA ACEH - Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Al-Hudri MM menyatakan, sebanyak 3.716 kepala keluarga (KK) penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Aceh mengusulkan keluar dari program itu, karena meningkatnya taraf hidup mereka.

“Semakin banyak masyarakat yang keluar dari daftar PKH, mengindikasikan bahwa kehidupan mereka sudah membaik,” katanya, Jumat (2/10/2020).

Dijelaskan, hingga posisi Juli 2020, jumlah penerima bantuan PKH di Aceh sebanyak 267.693 KK. Jumlah ini tersebar di seluruh kabupaten/kota. Daerah paling banyak adalah Aceh Utara, 41.497 KK, kemudian Pidie 35.109 KK, dan Aceh Timur 21.343 KK. Sedangkan Aceh Besar 20.913 KK dan Banda Aceh 4.645 KK.

Dari jumlah itu, ada sekitar 3.716  KK yang keluar dari daftar penerima bantuan PKH. Dari jumlah itu, Aceh Tengah 676 KK, Aceh Selatan 675 KK, dan Aceh Timur 435 KK. Aceh Besar 53 tambah 67 KK, Banda Aceh 156 orang.

Dikatakan, setiap bulan dilakukan updating penerima bantuan PKH. “Jika ada KK yang ekonomi keluarganya sudah bagus, dan mengusulkan untuk keluar dari penerima bantuan PKH secara sukarela,” terang Al-Hudri.

Begitu juga sebaliknya, jika ada kepala keluarga miskin baru, yang memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan PKH, akan dimasukkan ke dalam daftar tambahan PKH baru.

“Penerima bantuan PKH juga bermacam, mulai dari keluarga miskin, ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lanjut usia, dan bantuan pendidikan,” terangnya.

Setiap satu kepala keluarga miskin, tambah Al-Hudri, boleh menerima empat komponen bantuan PKH. Jadi Kadis Sosial Aceh itu mempersilakan memilih komponen apa yang mau dimasukkan, tapi yang bersangkutan masih dalam satu keluarga dan bukan orang lain.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved