Dana Desa
Auditor Minim, Dana Desa di Aceh Besar Rawan Terjadi Korupsi
Pengawasan dana desa sangat lemah dan ini ada celah untuk berbuat tindak pidana korupsi
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pengawasan dana desa di Aceh Besar dinilai lemah sehingga berpotensi terjadi korupsi.
"Pengawasan dana desa sangat lemah dan ini ada celah untuk berbuat tindak pidana korupsi," ujar Khubbie Elrisal, Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar dari Partai Gerindra kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020).
Menurutnya jumlah desa di Aceh Besar sebanyak 604 Gampong (desa) tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar.
Dari jumlah itu, tim auditor Inspektorat Aceh Besar hanya mencapai 41 orang, sehingga pemeriksaan dana desa setiap tahunnya tidak tuntas dari 604 gampong di 23 kecamatan.
Menurut Khubbie Elrisal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar agar segera mencarikan solusi dengan menambah tenaga auditor Inspektorat.
Tenaga auditor di Aceh Besar, menurut Khubbie Elrisal, minimal 80 orang hingga mencapai 90 orang. Karena jumlah desa 604 yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar.
• Gaji dan Tunjangan PPPK Setara dengan PNS, Segini Nominalnya
• 51 Nelayan Aceh Jalani Karantina di Wisma Atlet
• Iptu Lilisma, Memotong Padi Sambil Sosialisasi Protkes
Dia sebutkan karena pengawasan yang lemah dikarenakan keterbatasan auditor ini dapat menimbulkan permasalahan pengeloaan dana desa yang akan membuat para keuchik berurusan dengan aparat penegak hukum.
Seharusnya, auditor Inspektorat mencukupi agar dapat melakukan pemeriksaan reguler dana desa, dan ketika ada laporan warga persoalan penyimpangan dana desa dapat dengan cepat ditangani.
Ini dinilai perlu untuk menumbuhkan rasa kepercayaan maayarakat terhadap inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Tenaga auditor Inspektorat terbatas, gimana memeriksa dana desa dan juga pemeriksaan reguler di OPD-OPD,"tanyanya.
• Yusri Saleh, The King of Ratoh Jaroe yang Kerap Mengguncang Pentas Seni
• Presiden AS Donald Trump Positif Corona, Begini Pesan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un
• 51 Nelayan Aceh Jalani Karantina di Wisma Atlet
Wakil Ketua Komisi III DPRK Aceh Besar ini meminta kepada Pemkab Aceh untuk mencari solusi menambah tenaga auditor Inspektorat.
"Kalau tenaga auditor tidak ada sekolahkan untuk bisa menjadi auditor di Inspektorat. Solusi ini perlu untuk menyelamatkan para Keuchick dari jeratan hukum," katanya.
Sementara itu Plt Inspektur Aceh Besar, Zia Ul Azmi, mengatakan, jumlah auditor Inspektorat mencapai 41 orang. Ini memang masih kurang. Namun, dalam waktu dekat ini mereka akan ditambah 12 orang lagi auditor.
Menurut dia, dengan jumlah 41 tenaga auditor mereka hanya mampu menuntaskan pemeriksaan dana desa setiap tahunnya 285 desa dari 604 desa di 23 kecamatan di Aceh Besar.(*)
Dana Desa di Aceh Besar Rawan Terjadi Korupsi
Dana Desa Rawan Terjadi Korupsi
auditor minim Dana Desa di Aceh Besar Rawan Terjad
12 Desa di Lhokseumawe Cairkan Dana Desa Tahap I, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Baru Tujuh Desa di Lhokseumawe yang Masuk Dana dalam Rekening untuk Tahap Pertama |
![]() |
---|
Dana Desa Kota Banda Aceh Tahun Depan Bertambah jadi Rp 77,70 Miliar, Aceh Besar Tetap |
![]() |
---|
108 Desa di Aceh Jaya Tuntaskan Pencairan Dana Tahap III |
![]() |
---|
Keuchik Tidak Lagi Dikejar Deadline Saat Cairkan Dana Desa Pada Tahun Ini |
![]() |
---|