Cegah Penularan Covid-19, UNICEF Bantu APD untuk Pekerja Sosial

Peningkatan kasus Covid-19 di Aceh semakin mengkha­watirkan, UNICEF sebagai lembaga PBB yang masih bekerja di Aceh pasca Tsunami

Editor: bakri
ist
Kepala Kantor UNICEF Banda Aceh Andi Yoga Tama didampingi Direktur PKPM Aceh Dr Muslim Zainuddin MSI menyerahkan APD kepada Isnandar AKs MSI Kabid Rehsos Dinas Sosial Aceh mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh disaksikan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Banda Aceh TM Syukri M.AP. 

BANDA ACEH - Peningkatan kasus Covid-19 di Aceh semakin mengkha­watirkan, UNICEF sebagai lembaga PBB yang masih bekerja di Aceh pasca Tsunami berkomitmen terus men­dukung Pemerintah Aceh dan mitra lainnya dalam upaya mencegah penye­baran Covid-19 dan meminimalkan dampaknya terhadap anak, khususnya anak yang paling rentan.

UNICEF bermitra dengan Ke­menterian Sosial berupaya membantu pencegahan penularan Covid-19 den­gan memberikan bantuan paket Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja sosial dan tim layanan yang tergabung dalam Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI).

Bersama mitra kerjanya, Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh, UNICEF mendistri­busikan Alat Pelindung Diri (APD) ke­pada Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Dinas Sosial Kota Lhokseumawe dan Dinas Sosial Aceh Barat.

Penyaluran APD berlangsung secara simbolis di Sekretariat Unit Pelaksana PKSAI di Rumah Singgah Lamjabat, Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Kamis (1/10/2020).

Adapun bantuan paket Alat Pe­lindung Diri (APD) ini diperuntukkan untuk tim PKSAI dan mitra yang bera­da di tingkat provinsi dan 3 kabupaten/kota, terdiri dari: masker wajah seban­yak 5.350 buah, pelindung wajah (face shield) 107 buah, dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) 214 botol.

Paket APD ini dilengkapi juga dengan paket materi KIE sebagai ba­han advokasi yang menolong mereka untuk bisa menyampaikan informasi dan edukasi untuk semua pihak dalam upaya menyediakan dan memastikan lingkungan yang aman dan melindun­gi anak, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

Kepala UNICEF Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama menyebutkan, UNICEF mendukung Kementerian Sosial da­lam pengembangan dan pelaksanaan Program Kesejahteraan Anak Integratif (PKSAI) yang bertujuan untuk mening­katkan perlindungan bagi setiap anak dan keluarga rentan, khususnya anak korban kekerasan, pelecehan, eksploitasi, dan keterlantaran dengan mengintegrasikan upaya dan layanan secara menyeluruh dari Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, guna memenuhi hak dan melindungi anak.

Para penyedia layanan yang ber­tugas di PKSAI merupakan pejuang di garda terdepan dan selalu siaga untuk mencegah dan merespon kasus perlind­ungan anak. Di masa pandemi COVID-19 ini, peran para pekerja sosial dan tim PK­SAI lainnya semakin besar karena makin meningkatnya risiko perlindungan anak sebagai dampak dari pandemi ini.

“Paket APD dan materi advokasi ini diharapkan dapat membantu PKSAI untuk terus memberikan layanan perlind­ungan anak dengan tetap menjalankan protokol kesehatan “ kata Andi did­ampingi oleh Staf Perlindungan Anak UNICEF, Dhiana Anggraeni.

Sementara Direktur PKPM Aceh, Dr Muslim Zainudin M.Si, mengatakan, tim PKSAI sangat terbantu untuk terus bekerja melayani kasus-kasus kekerasan terhadap anak di tengah pandemi.

“APD yang diberikan hari ini sangat membantu kita khususnya bagi teman-teman lapangan untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19” kata Muslim

Kabid Rehsos Dinsos Aceh, Is­nandar, AKs, MSi menegaskan, pilar-pi­lar sosial seperti Pekerja Sosial, TKSK dan relawan kemanusiaan terus bekerja untuk anak Aceh, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggu­nakan APD ini.

“Kita wajib kerjasama dalam hal yang positif dengan memberi­kan data yang objektif dari lapangan guna mendapatkan solusi yang tepat penyelesaian problematika yang diha­dapi oleh anak”, tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved