Berita Aceh Selatan
Aswaja Aceh Selatan Dukung Keputusan dan Rekomendasi MPU Terkait MPTT
Ulama yang tergabung dalam organisasi Ahli Sunnah Waljama'ah (Aswaja) Kabupaten Aceh Selatan mendukung rekomendasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)
Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Ulama yang tergabung dalam organisasi Ahli Sunnah Waljama'ah (Aswaja) Kabupaten Aceh Selatan mendukung rekomendasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan yang menolak ajaran Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf (MPTT) di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Aswaja Aceh Selatan, Tgk Syahwizal Elsi, dalam keterangan Pers-nya kepada Serambinews.com, Minggu (4/10/2020). Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh MPU Aceh Selatan merupakan keputusan yang sangat baik agar tidak terjadi keresahan dan polemik yang berkepanjangan terkait dengan keberadaan, aktivitas dan ajaran MPTT dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Pihaknya juga berharap agar MPU Aceh Selatan tetap konsisten dalam memegang rekomendasi tersebut. Selain itu, Aswaja Aceh Selatan juga meminta agar Pemerintah Aceh Selatan mendukung rekomendasi MPU Aceh Selatan tersebut secara penuh dengan mengeluarkan kebijakan yang melarang pengajian MPTT dan adanya pedoman bagi ASN dalam mengikuti pengajian di wilayah Aceh Selatan sebagai mana yang telah direkomendasikan.
"Hal ini penting supaya tidak terjadi konflik horizontal sesama masyarakat dan Pemkab Aceh Selatan harus mengambil peran dan bersikap tegas terkait itu," ujar Tgk Syahwizal.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat baik yang pro maupun yang kontra supaya tidak memfitnah satu sama lain baik secara langsung maupun melalui media sosial, apalagi sampai membuat akun media sosial anonim untuk menghujat satu sama lainnya.
Yang paling penting, kata Tgk Syahwizal, masyarakat jangan sampai terpancing dengan kondisi sekarang ini serta tidak mengambil sikap dan keputusan yang mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita semua harus menahan diri untuk tidak ikut-ikutan membuat resah masyarakat, jika ada persoalan yang dianggap mengganggu akidah seyogianya bertanya kepada para ulama yang lebih paham tentang Agama Islam, jangan bertindak sendiri-sendiri," imbau Tgk Syahwizal.
Menurut Tgk Syahwizal, apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan rekomendasi tersebut, seharusnya juga ikut bersama-sama mendorong MPU Provinsi Aceh untuk mengeluarkan fatwa, sehingga dengan fatwa MPU Aceh tersebut menjadi jelas dan final keputusannya, karena fatwa MPU Aceh bersifat mengikat untuk dijalankan.
"Kita juga mengimbau, agar MPTT juga menahan diri terlebih dahulu untuk tidak melaksanakan aktivitas pengajian seperti biasanya sesuai dengan rekomendasi MPU Aceh Selatan, sehingga tidak terjadi gesekan dikalangan masyarakat yang pada akhirnya merugikan semua pihak," ajak Tgk Syahwizal.
Sebagai mana diketahui, MPU Aceh Selatan telah mengeluarkan rekomendasi yang melarang aktivitas dan ajaran MPTT di Aceh Selatan, keputusan tersebut diambil dalam rapat Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor MPU setempat, Senin (28/9/2020) dan dipimpin oleh Ketua MPU Aceh Selatan, Tgk HT Armia Ahmad.
Selain mendesak MPU Provinsi Aceh untuk segera mengeluarkan fatwa terkait ajaran MPTT di Aceh, MPU Aceh Selatan juga merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk membuat aturan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengikuti pengajian dalam rangka penguatan akidah.(*)
• Kak Seto Tekankan Orang Tua Beri Apresiasi Terhadap Anak jangan Hanya Atas Prestasi Akademis
• Halau Harimau Sumatera, BKSDA Datangkan Pawang dari Aceh Barat
• Bertambah, 20 Warga Bener Meriah Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dua Orang Meninggal Dunia