Berita Aceh Tenggara
9.300 KPM di Aceh Tenggara belum Terima Bansos Beras Kemensos RI, Begini Penjelasan Kadinsos
Program BSB itu diperuntukkan untuk jatah Agustus hingga Oktober 2020, yang diberikan seberat 15 kilogram/bulan/KPM-PKH.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sebanyak 9.300 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Aceh Tenggara dilaporkan belum menerima bantuan sosial (bansos) beras, hingga hari ini.
Padahal, bantuan sosial beras (BSB) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia itu sudah mulai disalurkan kepada KPM di kabupaten/kota lain di Aceh.
Program BSB itu diperuntukkan untuk jatah Agustus hingga Oktober 2020, yang diberikan seberat 15 kilogram/bulan/KPM-PKH.
"Di Aceh Tenggara, untuk tahap pertama jatah Agustus-September, belum disalurkan bantuan sosial beras program Kemensos RI. Kita rencanakan secepatnya disalurkan kepada KPM-PKH,” jelas Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh Tenggara, Sadli ST kepada Serambinews.com, Senin (5/10/2020).
• Ini Tips IDI Kota Lhokseumawe Cara Memilih dan Memakai Masker yang Baik di Tengah Pandemi Covid-19
• Puskemas Trienggadeng Tutup Dua Pekan, Dampak 12 Nakes Positif Covid-19, Kejadian Ketiga di Pijay
• Bentrok Mahasiswa Unimed dan Gerombolan Pria Berseragam Loreng, Begini Kejadiannya
Menurut Sadli, jumlah penerima KPM-PKH di Aceh Tenggara mencapai 9.300 kepala keluarga (KK), dengan jatah penyaluran tahap Agustus hingga September 2020, sebanyak 279.000 kilogram.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadinsos-agara.jpg)