Video

VIDEO Demo Omnibus Law, Massa Berpakaian Hitam Rusak Taman Cikapayang

Peserta demo buruh Omnibus Law UU Cipta Kerja diduga merusak fasilitas umum di Taman Dago Cikapayang, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

SERAMBINEWS.COM - Peserta demo buruh Omnibus Law UU Cipta Kerja diduga merusak fasilitas umum di Taman Dago Cikapayang, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

Menurut saksi, pelaku perusakan adalah massa berpakaian hitam-hitam.

Sejumlah fasilitas yang ada di Taman Cikapayang seperti pot bunga, lampu taman, dan satu tenda yang ada di taman itu rusak.

Kondisi taman pun tampak berantakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyayangkan perusakan fasilitas umum yang terjadi di Taman Cikapayang.

Menurutnya, menyampaikan pendapat itu merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.

Namun, jangan sampai malah melanggar undang-undang yang lain.

Pemerintah Kota Bandung, kata Ema, tidak melarang buruh atau mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa.

Namun, tetap harus menaati aturan dan protokol kesehatan.

Jangan sampai, kata dia, dari banyaknya kerumunan itu malah muncul klaster baru.

Sementara untuk fasilitas umum yang dirusak, Pemerintah Kota Bandung bakal segera memperbaikinya.

Massa berpakaian hitam-hitam sempat membuat kerusuhan di Taman Cikapayang, ‎Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020).

Massa buruh yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, pada Selasa (6/10/2020) sudah membubarkan diri.

VIDEO - Mahasiswa Demo DPRK Tolak RUU Omnibus Law di Nagan Raya

Trending di Twitter, Panggilan Aksi Anak STM di Sekitar DPR, Polisi: Itu Tidak Ada

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved