Berita Subulussalam
Begini Tanggapan Ketua DPRK Subulussalam tentang UU Cipta Kerja dan Respon Mahasiswa Pengunjuk Rasa
Ade yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Subulussalam ikut berbicara di hadapan para mahasiswa.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Para mahasiswa pun mendesak agar para anggota DPRK Subulussalam di sana ikut menolak UU cipta Kerja.
Mahasiswa meminta para wakil rakyat langsung membuat pernyataan sikap penolakan tanpa menunggu rapat-rapat.
Sebelumnya, ratusan massa dari berbagai kelompok organisasi mahasiswa, Kamis (8/10/2020) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRK Subulussalam.
Aksi unjuk rasa tersebut menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai akan menyengsarakan dan merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.
Seperti diketahui, salah satu poin dalam UU Cipta Kerja ini adalah pengangkatan seorang pekerja untuk menjadi karyawan tetap tak lagi dibatasi waktu masa kontrak kerja.
Pantauan Serambinews.com, aksi massa ini berawal dari Lapangan Beringin, Kota Subulussalam.
Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster terkait kecaman terhadap DPR RI.
Mahasiswa bergerak menuju gedung DPRK Subulussalam berjalan kaki sambil meneriakan yel-yel kecaman terhadap wakil rakyat di senayan yang dinilai sudah kehilangan hati nurani.
“Melui ate kami menengen pekhange kene DPR. Tolak-tolak Omnibus Law,” Turut berduka atas hilangnya hati nurani DPR RI, Dewan Pengkhianat Rakyat,” demikian antara lain isi poster para pengunjukrasa.
Sebelumnya, Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang mulai merambah ke daerah.
Seperti yang terjadi di Kota Subulussalam, sejumlah pekerja yang tergabung dalam serikat buruh, Rabu (7/10/2020) terpantau menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Aksi yang dimotori Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Subulussalam tersebut berlangsung siang tadi dengan menenteng sejumlah poster dan spanduk.
Para pekerja membawa spanduk berisi penolakan RUU Ombinibus Law dan mendukung aksi mogok nasional.
Dalam spanduk yang ditenteng pekerja ini tertulis jika mereka merupakan perwakilan pekerja yang tergabung dalam PUK, SPAI dan FSPMI Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Samudera Sawit Nabati (SSN) Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat.
Foto aksi para buruh ini berlangsung turut diposting di akun media sosial facebook. Postingan tersebut diunggah akun mlik shb dan ditag ke 33 akun lainnya. (*)