Gara-gara Dilarang Istri Main Game Online, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut bahkan sempat marah-marahh saat ponselnya dibawa istri.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Gara-gara dilarang main game online oleh istri, seorang suami di Muarojambi nekat bunuh diri.

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut bahkan sempat marah-marahh saat ponselnya dibawa istri.

Peristiwa gantung diri ini terjadi pada Senin (5/10/2020) malam yang dilakukan pria inisial MD (39) yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Seperti yang disampaikan kapolsek Maro Sebo Iptu Taroni Zebua motif korban gantung diri karena korban kerap dilarang istrinya main game online Mobile Legends.

"Setelah pihak kita mendalami motif kejadian ini murni karena gantung diri korban tidak ditemukan untuk pidana lainya," jelasnya pada tribun saat dikonfirmasi Selasa (6/10/2020).

Ia juga menjelaskan, peristiwa gantung diri itu berawal ketika korban sedang duduk di ruang depan TV rumah korban bersama istri, anaknya dan mertuanya sekitar pukul 21.00 WIB.

Isteri dan anak korban masuk ke kamar, sedangkan korban masih duduk di depan TV sambil bermain game Mobile Legends.

Mewahnya Villa Milik Syekh Ali Jaber, Dipuji Raffi Ahmad, Billy Sampai Disiapkan Kamar Honeymoon

Survei Evaluasi 2 Bagi Peserta Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Dapatkan Insentif Rp 50 Ribu

Harga Cabai Merah di Pijay Capai Rp 45.000/Kg, Ini Prediksi Harga Jika Pasokan Minim

Tiba-tiba istri korban mendengar suara hentakan, istrinya memilih keluar dari kamar.

Begitu keluar dari kamar, istri korban ternyata mendapati pemandangan yang mengerikan.

"Terlihat suaminya telah mengantung diri dengan menggunakan tali tambang berwarna hijau."

"Tali itu terlilit tepat di leher dan lidah korban telah menjulur keluar," jelasnya.

Sebelum gantung diri, korban sebelumnya pernah berusaha untuk melakukan bunuh diri dengan menyayat menggunakan pisau pergelangan tangan.

Namun, tindakannya kala itu langsung mendapatkan pertolongan.

"Waktu itu bertengkar masalah rumah tangga dengan istrinya."

"Korban juga pernah marah-marah kepada istrinya dikarenakan handphone korban dibawa oleh istrinya dan korban pun tidak dapat bermain game mobile legends," ungkapannya.

Ia juga menyebutkan, korban sudah dimakamkan di desanya.

Keluarga korban pun menolak untuk melakukan visum terhadap korban MD.

"Keluarga korban menolak untuk di visum dan keluarga korban menganggap murni gantung diri," tutupnya.

Cucu Habibie Sindir DPR Pengkhianat Pasca Sahkan UU Cipta Kerja: Kita Dijajah Bangsa Sendiri

Simak, Tata Cara dan Niat Shalat Dhuha Minimal 2 Rakaat, Lengkap Doa dan Keutamaannya

Gegara Istri

Sebelumnya diberitakan, seorang warga asal Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dikabarkan nekat menghabisi nyawanya.

Korban diketahui nekat menggantung diri.

Berdasarkan informasi yang Tribunjambi.com terima, kejadian ini Senin (5/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Maro Sebo, Iptu Taroni Zebua membenarkan kejadian itu.

"Sementara motif kejadian murni karena gantung diri, gegara ada keributan dengan istrinya, saya lagi bawa mobil nanti telepon la ya," jelas Taroni, Selasa (6/10/2020).

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

(tribunjambi/hasbi sabirin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ribut dengan Istri Gara-gara Dilarang Main Game Online, Seorang Buruh Bangunan Nekat Gantung Diri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved