Video
VIDEO DPRK Aceh Selatan Tandatangani Petisi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta Presiden menerbitkan Perppu tentang Pembatalan Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Hari Mahardhika
Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan resmi menandatangani petisi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI bersama Pemerintah pada 5 Oktober lalu.
Petisi tersebut ditandatangani oleh Pimpinan DPRK beserta para ketua Fraksi saat berlangsungnya aksi unjukrasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan, Kamis (8/10/2020).
Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta Presiden menerbitkan Perppu tentang Pembatalan Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.
Menurut mahasiswa, tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.