Breaking News
Sabtu, 18 April 2026

Video

VIDEO DPRK Aceh Selatan Tandatangani Petisi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta Presiden menerbitkan Perppu tentang Pembatalan Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Hari Mahardhika

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan resmi menandatangani petisi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang sudah disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI bersama Pemerintah pada 5 Oktober lalu.  

Petisi tersebut ditandatangani oleh Pimpinan DPRK beserta para ketua Fraksi saat berlangsungnya aksi unjukrasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan, Kamis (8/10/2020).  

Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta Presiden menerbitkan Perppu tentang Pembatalan Pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.  

Menurut mahasiswa, tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved