Bener Meriah Bina 40 Kampung Sadar Hukum

Kabag Humas Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade SIP MSi mengatakan, pemerintah setempat sudah membina 40 kampung menjadi kampung sadar

Editor: bakri
Humas Pemkab Bener Meriah
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Drs Mukhlis bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh, Sasmita SH MH, dan Kabag Hukum Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade SIP MSi, menghadiri kegiatan evaluasi desa, kelurahan, kampung sadar Hukum Se-Kabupaten Bener Meriah yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham Aceh, di Gedung Empu Beru, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (8/10/2020). 

REDELONG - Kabag Humas Setdakab Bener Meriah, Samusi Purnawira Dade SIP MSi mengatakan, pemerintah setempat sudah membina 40 kampung menjadi kampung sadar Hukum. Hal itu disampaikannya pada kegiatan evaluasi desa, kelurahan, kampung sadar Hukum se-Bener Meriah, Kamis (8/10/2020).

Kegiatan tersebut difasilitasioleh Kantor Wilayah Kementerian  Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, dan berlangsung di Gedung Empu Beru, Bener Meriah. “Dengan evaluasi ini kita dapat memperbaiki kekurangan apa yang sudah kita laksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bener Meriah yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Drs Mukhlis, mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Aceh yang
sudah memfasilitasi kegiatan ini. “Alhamdulillah kegiatan ini dapat terselenggara dan
berjalan dengan baik, dan kepada para peserta harus dapat mengambil intisari
yang akan disajikan olehpara narasumber nantinya,” harapnya.(bud)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved