Demo Tolak Omnibus Law di Aceh Timur

IPPAT Minta Eksekutif dan Legislatif Aceh Optimalkan Kekhususan Aceh

Hal itu, disampaikan Suryadi SPd, seiring DPR RI, telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja 5 Oktober 2020 lalu

Penulis: Seni Hendri | Editor: Mursal Ismail
DOK IPPAT BANDA ACEH.
Mahasiswi yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh, ikut demo tolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRK Aceh Timur, Senin (12/10/2020). 

“Kami sudah beri kesempatan kepada DPRK sejak disahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja 5 Oktober 2020 lalu.

Namun, tidak ada sikap apa-apa, karena itu, hari ini kami datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan,” ungkap Zulkifli yang juga penanggung jawab, Eksekutif Kabupaten Liha Mahasiswa Nasional (EK-LMND) Aceh Timur.

Adapun tuntutan massa kepada DPRK, jelas Zulkifli, hanya tiga poin di antaranya;

Meminta DPRK Aceh Timur secara kelembagaan menolak dan membatalkan omnibus law kepada presiden.

Selain itu, meminta DPRK untuk mengkaji kembali UU Cipta Kerja sudah sesuai atau tidak dengan UUPA.

“Selain itu, kami meminta DPRK untuk mendesak PLT Gubernur Aceh untuk mengeluarkan surat penolakan UU Cipta kerja kepada presiden RI,” ungkap Zulkfifli mewakili massa. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved