Demo Tolak Omnibus Law
Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Ajak DPRK Aceh Singkil Bergabung ke Tengah Demonstran
Saat melakukan orasi, mahasiswa mengajak pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil, bergabung ke tengah-tengah masa demonstran.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Mahasiswa Aceh Singkil, melakukan unjuk rasa ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin (12/10/2020).
Massa menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja, lantaran dinilai merugikan masyarakat.
Saat melakukan orasi, mahasiswa mengajak pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil, bergabung ke tengah-tengah masa demonstran.
"Jangan berdiri saja, kami tak akan anarkis sama-sama kita panas-panas," teriak demonstran.
Permintaan tersebut dituruti. Terlihat Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, Wakil Ketua Amaliun serta anggota DPRK masuk ke tengah masa.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Aceh Timur, Aparat Keamanan dan Massa Terlibat Saling Dorong
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPP Partai Demokrat
Baca juga: BREAKING NEWS - Mahasiswa, Ormas dan Serikat Buruh Demo DPRK Aceh Timur, Tolak Omnibus Law
Melihat itu mahasiswa membuat lingkaran dengan saling berpegang tangan melindungi para wakil rakyat.
Selanjutnya mahasiswa melakukan orasi secara bergantian, menyatakan menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Setelah jeda azan aksi berlanjut dengan duduk bersama mendengarkan orasi.
Demonstran datang berjalan kaki sambil membawa spanduk dan poster berisi kalimat penolakan Omnibus Law. Di depannya mobil kepolisian mengawal.
Sampai di pintu gerbang mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi itu, melakukan orasi.
Tidak cukup di depan pintu gerbang, mahasiswa merangsek masuk ke dekat teras kantor DPRK.
Sampai di depan teras kantor DPRK, mahasiswa sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang melakukan penjagaan.
Aksi itu berhasil direda setelah ke dua belah pihak saling menenangkan.(*)