Warga Tuntut Verifikasi Ulang Soal Penerima Rumah Bantuan
Kedatangan mereka untuk menuntut dilakukan verifikasi ulang terhadap penerima rumah bantuan gempa di gampong tersebut
SIGLI- Warga Gampong Pasi Lancang, Kecamatan Kembang Tanjong, Senin (12/10/2020) mendatangi ke Kantor Bupati Pidie. Kedatangan mereka untuk menuntut dilakukan verifikasi ulang terhadap penerima rumah bantuan gempa di gampong tersebut. Padahal, sesuai dengan SK Bupati bahwa penerima bantuan dari BNPB berjumlah 54 orang.
Pantauan Serambi, Senin (12/10/2020), warga didominasi laki-laki langsung diterima Sekda Pidie, H Idhami, didampingi Asisten I Setdakab, Bahrul Walidin, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Dewan Ansari, dan Kabag Hukum Setdakab Pidie, Ibrahim di oproom bupati setempat. Rapat tersebut digelar untuk mencari solusi terhadap penerimaan rumah bantuan dampak gempa.
Sebab, tidak semua korban gempa di gampong tersebut menerima bantuan rehab rumah dari (BNPB). Keuchik Pasi Lancang, Amiruddin kepada Serambi, Senin (12/10/2020), mengatakan, hasil verifikasi tim BPBD Pidie yang dilakukan tahun 2018, bahwa 54 warga Gampong Lancang sebagai penerima bantuan rumah dampak gempa yang sumber dana dari BNPB.
Rinciannya, satu warga bangun baru dan 53 dibantu dalam bentuk rehab Rp 20 juta per rumah. "Warga yang tidak mendapat bantuan, mengharapkan agar bisa menerima bantuan. Padahal, mereka juga korban gempa karena rumahnya rusak. Makanya, hari ini kami datang untuk bertemu Sekda supaya mencari solusi masalah ini," jelasnya.
Kata Amiruddin, warga juga berharap supaya dilakukan verifikasi ulang terhadap penerimaan rumah bantuan tersebut. Sebab, adanya dugaan penerimaan bantuan tersebut tumpang tindih, dan penerima rumah bantuan tidak adanya nomor induk kependudukan (NIK). "Dugaan warga cuma itu, makanya warga meminta dilakukan verifikasi ulang," jelasnya.
Ia menambahkan, ia tidak bisa menggunakan dana gampong untuk merehab rumah untuk korban gempa di Gampong Pasi Lancang, mengingat dana desa sudah tersedot untuk membayar BLT sekitar Rp 472.500.000 untuk 175 KK dari 560 KK. Dana gampong juga diplotkan untuk penanganan Covid-19 Rp 50 juta. Sementara dana gampong berjumlah Rp 730 juta lebih.
Sekda Pidie, H Idhami kepada Serambi, Senin (12/10/2020) mengatakan, pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan untuk membentuk tim verifikasi ulang penerima rumah bantuan di Gampong Pasi Lancang.
Ia menyebutkan, rumah bantuan diberikan kepada korban gempa sesuai ditetapkan BNPB, dan SK diterbitkan oleh Bupati Pidie. Bantuan itu tidak boleh dibagi kepada warga yang tidak tercantum namanya dalam SK bupati, sebab dinilai telah melanggar aturan.
"Jadi saya imbau warga tidak ribut hanya gara-gara bantuan ini. Bantuan itu diberikan supaya masyarakat tenteram, dan penyaluran bantuan tetap mengedepankan aspek hukumnya. Saya kira warga harus memahaminya," jelas dia.
Asisten I Setdakab Pidie, Bahrul Walidin dalam rapat itu mejelaskan, Pemkab memberikan bantuan untuk korban gempa tidak boleh di luar SK bupati. Artinya nama-nama penerima bantuan itu sesuai yang dicantumkan dalam SK. "Saya nilai verifikasi yang dilakukan pasca gempa sudah teliti yang melibatkan tim dari BPBD Pidie, dan Dinas PUPR," jelasnya.(naz)