Berita Aceh Besar
Tim Gabungan Polres Aceh Besar Razia Masker, 50 Orang Ditegur Lisan dan 10 Dijatuhi Sanksi Sosial
Petugas gabungan dari Polres Aceh Besar bersama Kodim 0101/BS dan Satpol PP dan WH Aceh Besar, melancarkan razia masker dalam rangka Operasi Yustisi
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Petugas gabungan dari Polres Aceh Besar bersama Kodim 0101/BS dan Satpol PP dan WH Aceh Besar, melancarkan razia masker dalam rangka Operasi Yustisi, Rabu (14/10/2020) pagi.
Kegiatan yang bertujuan meningkatan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Yusuf Hariadi, SH, MSi.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan, SIK, MH, mengatakan razia masker yang melibatkan tim gabungan tersebut, berlangsung di Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.
Untuk jumlah petugas gabungan yang dilibatkan dalam razia masker tersebut, terdiri atas 90 personel Polres Aceh Besar dan Polsek.
Lalu 10 personel Kodim 0101/BS serta sebanyak 30 petugas dari Satpol PP dan WH Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar ini menerangkan, adapun dasar pelaksanaan razia masker dalam rangka Operasi Yustisi itu bedasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh.
Baca juga: Tetesan Air Mata Istri Dapat Hadiah dari Suami Berprofesi Tentara, Lama tak Pulang Demi Tugas Negara
Lalu menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: STR 167/IX/OPS.2/2020 tanggal 15 September 2020, perihal pelaksanaan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Guna Pencegahan Covid-19.
“Razia tersebut ada 50 pelanggar yang ditegur lisan dan 10 orang dijatuhi sanksi sosial.
Kita harapkan kesadaran masyarakat khususnya di Aceh Besar semakin meningkat, sebagai bentuk perlawanan kita bersama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap AKBP Riki Kurniawan.
Baca juga: Telkomsel akan Beri Uang Rp 5 Juta untuk Nomor Akhiran Ini, Kamu Termasuk? Berikut Caranya
Selain Kabag Ops, Kompol Yusuf Hariadi, SH, MSi yang memimpin langsung operasi Yustisi.
Sejumlah pejabat polres lainnya juga ikut dalam kegiatan itu, mulai Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasubag Humas Polres Aceh Besar serta Kapolsek Sukamakmur dan sejumlah perwira lainnya.
Lalu razia tersebut juga ikut Kasi Penindakan Satpol PP dan WH Aceh Besar serta perwira Kodim 0101/BS.
“Kegiatan razia masker dalam rangka Operasi Yustisi baru selesai sekitar pukul 10.30 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung lancar,” pungkas AKBP Riki Kurniawan.(*)
Baca juga: Viral Para Ibu Muda Pamer Suami Beda Usia, Mengaku Bangga Menikah dengan Pria Lebih Tua