Penyelesaian Gaji Karyawan Buntu, Operasional PT Mopoli Raya Terhenti
Penyelesaian masalah upah kerja ratusan karyawan PT Mopoli Raya di Kabupaten Aceh Barat hingga Rabu (14/10/2020) belum ada titik temu alias buntu
MEULABOH - Penyelesaian masalah upah kerja ratusan karyawan PT Mopoli Raya di Kabupaten Aceh Barat hingga Rabu (14/10/2020) belum ada titik temu alias buntu. Para buruh PT Mopoli masih melakukan aksi mogok kerja, sementara semua kantor administrasi perusahaan di Baro Paya, Kecamatan Panton Reu dan di Desa Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, masih terpalang.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Barat yang menjadi pihak penengah untuk menyelesaikan masalah ini masih terus melakukan upaya koordinasi dengan kedua belah pihak, baik dari perusahaan dan karyawan.
"Jika sudah ada titik temu yang jelas dari pihak perusahaan, kami akan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama, supaya masalah ini dapat diselesaikan dan perusahaan pun bisa kembali beroperasi," ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Barat, Thallea Naldy kepada Serambi, Rabu (14/10/2020).
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait kesiapannya membayar upah para karyawan. Meskipun nantinya pihak perusahaan tidak mampu membayar semuanya, setidaknya dua bulan gaji para karyawan bisa terbayar dulu. "Untuk saat ini belum ada kepastian. Namun untuk sementara sudah ada niat baik dari pihak perusahaan," jelasnya.
Sementara itu, aksi mogok kerja dan penyegelan kantor perusahaan itu hingga Rabu (14/10/2020) masih berlangsung. Para karyawan perkebunan dan karyawan pabrik yang berjumlah 625 orang itu melakukan mogok kerja bersama dengan harapan upah mereka segera dibayar perusahaan.
Amatan Serambi, kemarin, sejumlah kantor yang disegel itu masing-masing Kantor Unit Perkebunan I di Desa Baroh Paya, Kecamatan Panton Reu. Berikut kantor PKS dan Kantor Perkebunan Unit II di Desa Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur. Pintu-pintu masuk kantor tersebut dipalang papan berukuran besar.
Para karyawan saat ini masih standby di rumah dan barak masing-masing, menunggu kejelasan dari pihak perusahaan terkait upah mereka. Belum lagi sebagian dari mereka saat ini dihadapkan dengan masalah utang, karena untuk membeli kebutuhan keluarganya sehari-hari saja mereka tak mampu.(c45)