Video
VIDEO Pendaftar Bantuan UMKM di Bireuen Membludak, Per Usaha Dapat Rp 2,4 Juta
Setiap pemohon diharuskan mendaftar dengan membawa pas foto, foto copy KTP, KK, surat keterangan usaha dan foto tempat usaha.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen diserbu ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM) dari Kecamatan Kota Juang dan Jeumpa Bireuen, Kamis (15/10/2020).
Para pelaku usaha sejak pukul 09.00 WIB, sudah memadati halaman kantor dan diminta mengantre.
Hingga pukul 12.00 WIB diperkirakan ada sekitar 700 orang lebih yang mengajukan permohonan bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta/UMKM.
Setiap pemohon diharuskan mendaftar dengan membawa pas foto, foto copy KTP, KK, surat keterangan usaha dan foto tempat usaha.
Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Alie Basyah mengatakan, dibukanya pendaftaran secara manual karena banyak pelaku usaha di desa belum mengerti via online dan juga mencegah calo dalam pengurusan. (*)