BPJamsostek Beri Kemudahan Selama Pandemi  

BPJamsostek Kota Langsa menggelar Langsa Group Discussion (LGD) secara virtual dengan tajuk 'Bertahan dalam Pandemi Covid-19'

Editor: bakri
Foto Humas BPJamsostek
Asisten Deputi Bidang Pemasaran BPJamsostek Pusat, Budi Pramono, saat diadakannya Langsa Group Discussion (LGD) secara virtual, bersama Kepala BPJamsostek Langsa, S Abidin, dan lainnya. 

LANGSA - BPJamsostek Kota Langsa menggelar Langsa Group Discussion (LGD) secara virtual dengan tajuk 'Bertahan dalam Pandemi Covid-19' di Kantor BPJamsostek setempat, Kamis (15/10/2020). Narasumbernya yaitu Kepala BPJamsostek Langsa S Abidin, Asisten I Pemko Langsa Suryatno AP MSP, serta SEVP PTP Nusantara I Faisal A, dengan moderator Deputi Direktur Wilayah yang diwakili Asisten Deputi Bidang Pemasaran, Budi Pramono.

Kepala BPJamsostek Langsa, S Abidin menyebutkan, pihaknya terus memberikan kemudahan selama pandemi dengan menerbitkan regulasi kenaikan manfaat perlindungan dasar, bantuan subsudi upah, dan relaksasi iuran. Langkah itu dilakukan BPJamsostek guna mendukung pemerintah di masa sulit ini.

Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk memanfaatkan momentum ini untuk saling menguatkan ekonomi. BPJamsostek Kota Langsa juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Langsa yang selama ini sudah mendukung program pemerintah dalam melindungi tenaga kerja.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Suryatno dalam kesempatan itu memaparkan, Pemko Langsa sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh BPJamsostek untuk bertahan sekaligus melawan di masa pandemi covid-19 ini. "Langkah dilakukan BPJamsostek saat ini sangat membantu pemerintah dalam menjaga kelangsungan para pekerja terutama di sektor non ASN," imbuhnya.(zb) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved