Daftar Upah Minimum Negara-negara di ASEAN, Indonesia Termasuk Paling Rendah
upah minimum di sebagian besar negara ASEAN jauh lebih rendah daripada negara maju di dunia.
Di Kamboja, upah minimum dijamin untuk pekerja industri manufaktur.
Upah minimum 2020 meningkat dari 182 dollar AS atau sekitar Rp 2,6 juta menjadi 190 dollar AS atau sekitar Rp 2,8 juta.
Kenaikan itu mempengaruhi 800.000 pekerja di industri garmen dan tekstil yang berkontribusi besar pada perkonomian negara.
Baca juga: BEM SI akan Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Kecewa Jokowi tak Menemui Pendemo
Baca juga: Jokowi Suruh Staf Khusus Milenial Temui Mahasiswa yang Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Kuasai Ruang Sidang DPRK Aceh Jaya
Laos
Sejak 2018, Laos belum menerapkan kenaikan upah minimum di negaranya.
Saat itu, pemerintah Laos menaikkan upah minimum untuk semua bisnis dan pabrik 101 dollar AS atau sekitar Rp 1,49 juta menjadi 124 dollar AS atau sekitar Rp 1,83 juta.
Myanmar Upah minimum harian Myanmar saat ini ditetapkan pada 3,29 dollar AS atau sekitar Rp 48.574 untuk delapan jam kerja.
Tak seperti di Indonesia, upah minimum harian di Myanmar direvisi setiap dua tahun.
Filipina
Filipina memiliki tingkat upah minimum harian yang bervariasi dari satu daerah ke daerah lain.
Upah tertinggi di negara itu mencapai 10,61 dollar AS atau sekitar Rp 156.649 per hari, sementara upah daerah terendah mencapai 5,70 dollar AS atau sekitar Rp 84.156.
Baca juga: Jumhur Hidayat Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Karena Tulis UU Cipta Kerja Titipan Tiongkok di Twitter
Thailand
Di Thailand, upah minimum per daerah berbeda-beda dengan rata-rata sekitar 10 dollar AS sampai 11 dollar AS per hari.
Tercatat, upah minimum paling besar di negara itu 11,12 dollar AS atau sekitar Rp 164.179 per hari untuk daerah Phuket dan Chonburi.
Sementara upah minimum berada di daerah Narathiwat, Pattani, dan Yala dengan total 10,36 dollar atau sekitar Rp 152.958 per hari.