Info Singkil

Aceh Singkil Dapat Dana Insentif Daerah Rp 25 Miliar, Begini Penjelasan Bupati Dulmusrid

Kabupaten Aceh Singkil, tahun 2021 untuk pertama kalinya mendapat dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 25 miliar

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Suasana rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, Senin (19/10/2020) 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil, tahun 2021 untuk pertama kalinya mendapat dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 25 miliar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, Senin (19/10/2020).

Menurut Dulmusrid, dana itu diperoleh setelah Aceh Singkil, tiga kali berturut-turut mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI perwakilan Aceh serta terpenuhinya sejumlah indikator dasar.

"Alhamdulillah karena Aceh Singkil, tiga tahun berturut-turut mendapat WTP dan beberapa indikator dasar terpenuhi sehingga tahun 2021 menerima dana insentif daerah," kata Dulmusrid dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang.

Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Bupati menyebutkan proyeksi pendapatan.

Disebutkan pendapatan 2021 diproyeksikan sebesar Rp 938.301.103.845. Hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 12.417.332 dari tahun ini yang berkisar Rp 938.288.686.513.

Baca juga: Aceh Singkil Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2021 di Angka 3,2 Persen

Pendapatan tersebut bersumber dan PAD sebesar Rp 61.345.932.666, dari transfer Rp 858.744.510.464.

Dana transfer pusat itu mengalami lonjakan signifikan dari tahun ini yang berkisar Rp 621.219.752.885.

Sayang pos penerimaan dana penyesuian dan otonomi khusus turun dari Rp 94.395.857.081 menjadi Rp 81.816.638.749.

Sedangkan pos pendapat lain yang sah diproyeksikan Rp 18.201.660.715.

Baca juga: Video Bocah Diserang Anjing, Kucing Pemberani Datang Menyelamatkan

Berikutnya belanja daerah pada APBK 2021 diproyeksikan sebesar Rp 943.301.103.845. Naik sebesar Rp 3.953.950.152 dari tahun ini.

Kekurangan belanja ditutupi dari Silpa sebesar Rp 5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal kepada Bank Aceh Rp 1,5 miliar.

"Sehingga APBK 2021 seimbang," kata Dulmusrid.(Diskominfo)

Baca juga: 2 Tahun Nikah Cuma Bercinta Malam Pertama, Suami Gugat Cerai Hingga Istri Bongkar di Pengadilan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved