Video
VIDEO Gelar Unjukrasa. Polda Aceh Didesak Tahan Aktor Utama Dugaan Kasus Korupsi di SImeulue
Massa menyebut lima tersangka dalam kasus itu hanya menjadi pihak yang menutupi aktor utama lainnya.
Penulis: Misran Asri | Editor: RezaMunawir
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa dari mahasiswa dan Ormas Gerakan Masyarakat Pengawal Amanah Rakyat (GEMPAR) Simeulue, mendesak Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada, menangkap aktor utama dalam kasus korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR di Kabupaten Simeulue tahun 2017.
Tuntutan itu disuarakan dalam aksi unjukrasa yang belangsung didepan Polda Aceh, Senin (19/10/2020) pagi.
Menurut pengunjukrasa, dugaan kasus korupsi itu telah merugikan negara hingga Rp 5,5 miliar dan telah di audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Massa menyebut lima tersangka dalam kasus itu hanya menjadi pihak yang menutupi aktor utama lainnya.
Demonstran juga mempertanyakan kasus korupsi tahun 2018, sebesar Rp 2,8 miliar yang dinilai tidak diproses oleh Polda Aceh, sehingga mereka menduga ada upaya melindungi Kepala Dinas PUPR Simeulue Tahun 2018.
NARATOR : ARDIANSYAH
VIDEO EDITOR : REZA MUNAWIR