Anggota Satpol PP Dilarikan ke RSUD, Terluka Saat Unjuk Rasa
Massa yang tergabung dalam Petani Kopi Menangis (PKM) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRK Bener Meriah, Senin (19/10/2020)
REDELONG - Massa yang tergabung dalam Petani Kopi Menangis (PKM) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRK Bener Meriah, Senin (19/10/2020). Dalam aksi tersebut terjadi aksi saling dorong antara aparat keamanan dengan massa, sehingga seorang personel Satpol PP dan WH Bener Meriah terjatuh ke tanah. Lantaran terluka di bagian kepala, personel tersebut langsung dilarikan ke RSUD Muyang Kute menggunakan mobil ambulans yang kebetulan sudah bersiaga di lokasi.
Massa berharap Bupati Bener Meriah dan Ketua DPRK hadir menjumpai mereka. Orasi pun terus dilakukan. Kebetulan saat itu di gedung dewan sedang berlangsung sidang KUA-PPAS tahun 2021. Beberapa saat kemudian Wakil Ketua I DPRK Bener Meriah, Tgk Husnul Ilmi ke luar dari ruangan untuk menjumpai peserta aksi.
Namun, massa tidak puas karena mereka ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRK dan Bupati. Aksi saling dorong kembali terjadi. Pintu pagar rusak saat aksi dorong mendorong.
Ketika suasana semakin memanas, Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK menemui massa untuk menenangkan. Namun peserta aksi tetap bersikukuh agar mereka bisa bertemu langsung dengan Bupati Bener Meriah dan Ketua DPRK.
Sesaat kemudian Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh bersama anggota dewan lainnya ke luar dari ruang sidang untuk bertemu dengan peserta aksi. MHD Saleh menyebutkan bahwa pihaknya akan mempertemukan massa dengan sejumlah kepala dinas yang kebetulan hadir di lokasi.
"Kalau dengan Bupati, kami pun tidak bisa bertemu langsung karena berdasarkan hasil rapid test reaktif," ungkap MHD Saleh. Selanjutnya, Ketua DPRK Bener Meriah mempersilakan peserta aksi masuk ke dalam gedung dewan.
Dalam pertemuan itu, peserta aksi Konadi Adami menyampaikan bahwa mereka datang ke DPRK untuk menuntut eksekutif dan legislatif berpihak kepada petani kopi.
Selain itu juga menuntut eksekutif dan legislatif segera membuat qanun menyangkut komoditas kopi. Setelah menyampaikan tuntutan dan mendengar jawaban dari Pemkab Bener Meriah serta anggota dewan, massa kemudian membubarkan diri.
Koordinator Aksi, Nasri Gayo kepada wartawan menyampaikan, pihaknya mendesak eksekutif dan legislatif supaya tidak lalai. Dikatakan, jika pengesahan Rancangan Qanun Kopi sampai tahun depan tidak menjadi prioritas, maka harga kopi akan semakin anjlok.
"Sesuai apa yang terjadi di Uni Eropa seandainya regulasi 0,1 persen ditetapkan, maka kopi Gayo tidak punya nilai jual sama sekali," ujarnya.(bud)