Rabu, 8 April 2026

Pencatatan Sipil

Kepemilikan Akte Kelahiran Rendah, Ini Saran DPRK Aceh Tamiang

Fadlon pun secara tegas mendorong dan memastikan mendukung pemerintah daerah menyelesaikan persoalan ini dengan tujuan melindungi hak masyarakat.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Tim PRK Aceh Tamiang saat rapat di Disdukcapil membahas rendahnya angka kepemilikan akte kelahiran. Selain faktor kesadaran warga, keterbatasan anggaran menjadi pemicu utama yang dihadapi petugas. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - DPRK Aceh Tamiang menyorot rendahnya kepemilikan akte kelahiran yang mencapai hampir separuh penduduk kabupaten ini.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tamiang, jumlah warga yang belum memiliki akte kelahiran sebanyak 147.324 jiwa.

Angka ini mendekati total penduduk Aceh Tamiang yang mencapai 300.542 jiwa.

Kecamatan Karangbaru yang merupakan ibu kota Aceh Tamiang justru berada di posisi teratas dengan jumlah 20.828 jiwa yang belum memiliki akte kelahiran, diikuti Kejuruanmuda 20.134 jiwa dan Rantau 20.024 jiwa.

Rendahnya kesadaran masyarakat memiliki dokumen kependudukan menjadi salah satu kendala utama terjadinya hal ini.

Baca juga: Lawan China dan Rusia, Amerika Serikat Siapkan Ratusan Triliun untuk Negara Sekutu

Baca juga: Habiskan Biaya Rp 804 Miliar, Begini Potret Jembatan Teluk Kendari yang Diresmikan Presiden Jokowi

Persoalan ini coba diselesaikan dengan mengerahkan Petugas Relawan Kampung (PRK) yang melakukan jemput bola ke rumah warga.

Namun karena minimnya anggaran, para relawan ini belum maksimal menjalankan tugasnya.

“Persoalan administrasi kependudukan ini harus menjadi perhatian serius. Ini menyangkut bukti autentik seseorang sebagai warga negara,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Kamis (22/10/2020).

Fadlon pun secara tegas mendorong dan memastikan mendukung pemerintah daerah menyelesaikan persoalan ini dengan tujuan melindungi hak masyarakat.

“Ini sebenarnya tentang hak masyarakat itu sendiri karena akte kelahiran sudah menjadi persyaratan administrasi untuk banyak hal. Makanya kami juga mendorong masyarakat berinisiatif mendaftarkan diri menguru akte kelahiran,” ujarnya.

Terkait keterbatasan anggaran, Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang Muhammad Irwan menyarankan agar eksekutif melakukan pemilahan kegiatan.

Dia melihat saat ini cukup banyak kegiatan seremonial yang anggarannya bisa digeser ke program yang lebih penting.

“Akte kelahiran ini termasuk urgent, harusnya mendapat porsi perhatian lebih besar,” kata politisi yang akrab disapa Wan Tanindo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved