Video
VIDEO Komandan Lapas Ditangkap Beli Sabu Beri Pengakuan Peredaran Narkotika Marak di Lapas
Kepada Serambi on Tv, tersangka Jamidun mengatakan, masih ada beberapa pengguna narkotika di dalam Lapas Blangkejeren, namun ia tidak merincikan.
Penulis: Rasidan | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di dalam Lapas kelas II B Blangkejeren di kabupaten Gayo Lues masih marak.
Hal itu terbukti setelah Komandan Jaga di Lapas kelas II B Blangkejeren Jamidun (42) warga Desa Mbatu Mbulan Aceh Tenggara ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Gayo Lues.
Kepada Serambi on Tv, Rabu (21/10/2020), tersangka Jamidun mengatakan, masih ada beberapa pengguna narkotika di dalam Lapas, namun ia tidak merincikan.
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, AKP Syamsuir, mengatakan, tersangka Jamidun sebelumnya pernah tersandung dengan kasus yang sama dan dijatuhi hukum 8 bulan kurungan penjara di Lapas Blangkejeren.