Berita Bireuen

Setiap Gampong di Bireuen Diminta Salurkan BLT Dana Desa Sampai Desember, Ini Syaratnya  

“Andainya dana tidak tersedia lagi tidak ada masalah dan ada beberapa desa di Bireuen yang tidak menyalurkan BLT Bulan Oktober, November, dan Desember

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Mulyadi SH, Kepala DPMGP-KB Bireuen. 

“Andainya dana tidak tersedia lagi tidak ada masalah dan ada beberapa desa di Bireuen yang tidak menyalurkan BLT Bulan Oktober, November, dan Desember, karena anggaran sudah habis dan sudah disampaikan ke dinas,” ujar Mulyadi.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Setiap desa di Bireuen dianjurkan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin Rp 300 ribu/ bulan setiap penerima.

Bantuan tersebut bisa disalurkan, apabila gampong masih tersedia anggaran.

“Bila anggaran DD tidak ada lagi atau sudah habis terpakai, tidak dipermasalahkan dan boleh tidak menyalurkan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Mulyadi SH didampingi Kabid Pemerintahan Kemukiman danGampong, Muhammad Jamil SPd kepada Serambinews.com, Jumat (23/10/2020).

Hal ini dikatakan, menyangkut kesimpangsiuran informasi, sampai bulan berapa
BLT dampak pandemi covid-19 disalurkan.

Mulyadi menambahkan, pemerintah gampong bila dana masih tersedia bisa
menyalurkan BLT dana desa Rp 300 ribu untuk Oktober, November, dan
Desember.

Kebijakan tersebut sesuai surat edaran Bupati Bireuen, Nomor : 900/gub/2020 tanggal 19 Oktober 2020, ujar Mulyadi.

Baca juga: VIDEO - Tentara Azerbaijan SERANG Titik-titik Militer Armenia

Edaran Bupati Bireuen tersebut, nomor 826 tahun 2020, tentang penggunaan dana
desa untuk pencegahan Covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam edaran tersebut di antaranya disebutkan, sasaran penerima BLT adalah keluarga miskin non program keluarga salah satu point BLT dana desa dapat disalurkan sepanjang dana desa tahun 2020 masih tersedia.

Keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dana desa mengikuti data KPM
sebelumnya, kecuali diubah melalui musyawarah desa khusus.

Bagi pemerintah gampong yang masih tersedia dana desa, dapat melakukan penyaluran BLT kepada masyarakat miskin untuk bulan berikutnya, sesuai
ketentuan yang berlaku.

“Andainya dana tidak tersedia lagi tidak ada masalah dan ada beberapa desa di Bireuen yang tidak menyalurkan BLT Bulan Oktober, November, dan Desember, karena anggaran sudah habis dan sudah disampaikan ke dinas,” ujar Mulyadi. (*)

Baca juga: VIDEO - Lagi! PERALATAN MILITER Armenia Disita Azerbaijan di Jabrayil

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved