Breaking News

Berita Pidie

Teliti Saat Lengkapi Syarat, Jika Data Pemohon Bantuan Modal UMKM tak Jelas, Dana tak Bisa Dicairkan

Ia menjelaskan, pendaftar bantuan modal UMKM tersebut harus memasukkan data yang benar, termasuk nomor rekening harus aktif alias tidak mati.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Foto kiriman warga
Warga melihat persyaratan pendaftaran bantuan dana UMKM di Disperindagkop dan UKM Pidie, Sabtu (17/10/2020). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sejak Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM membuka pendaftaran jilid kedua bantuan modal UMKM sebesar Rp 2,4 juta per orang.

Jutaan warga di Indonesia belomba-lomba mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat tersebut secara online.

Secara nasional, jatah penerima UMKM ada 12 juta orang, sehingga banyak peluang bagi warga untuk memperoleh bantuan dana segar di tengah pandemi Covid-19.

Hanya saja, para pemohon dituntut teliti saat mengajukan permohononan. Sebab, persyaratan yang dimasukkan harus lengkap dan dilakukan secara online melalui link: http://bit.Iy/FormBPUM2Pidie.

"Saat ini, pendaftar bantuan dana UMKM di Pidie mencapai 41.920 Orang. Itu angkanya masih kotor," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Pidie, Zulkifli kepada Serambinews.com, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Miliki 4 Istri, Pengusaha Berjuluk Presiden Poligami Ini Bagi Tips Adil dan Jaga Kerukunan Keluarga

Baca juga: Sadis! Ibu Buang 2 Anak dari Atas Jembatan Hingga Tewas, Gegera Dicerai Suami, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: Mikel Arteta Jadi Sasaran Kemarahan Agen Mesut Oezil, Tuding Telah Berlaku tidak Adil

Ia menjelaskan, pendaftar bantuan modal UMKM tersebut harus memasukkan data yang benar, termasuk nomor rekening harus aktif alias tidak mati.

Sebab, tegasnya, jika data UMKM yang dimasukkan tidak jelas dan bermasalah, maka bantuan dana tersebut tidak dapat dicairkan.

Sehingga bantuan Rp 2,4 juta itu akan ditarik kembali ke rekening Kemenkop.

Di sisi lain, ta menambahkan, saat ini banyak link pendaftaran bantuan yang direkayasa pihak tertentu.

"Untuk itu, masyarakat harus datang untuk konfirmasi ke Disperindagkop dan UKM Pidie agar kita memberikan link resmi," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved