Video

VIDEO Oknum Perwira Polisi Berpangkat Kompol jadi Kurir Narkoba Terancam Hukuman Mati

Dua orang diduga kurir pembawa 16 kg sabu, masing-masing oknum polisi bernama Imam Zaidi berpangkat Kompol dan Hendry Winata, terancam hukuman mati.

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU- Jajaran Polda Riau berhasil mengagalkan peredaran 16 Kg narkotika jenis sabu yang melibatkan seoarang oknum Perwira Polisi.

Oknum polisi tersebut bernama Imam Zaidi (55), berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Tersangka diamankan bersama seorang tersangka lainnya bernama Hendry Winata (51) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/10/2020) malam.

Kedua tersangka tersebut diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.

Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dua orang diduga kurir pembawa 16 kg sabu, masing-masing oknum polisi bernama Imam Zaidi berpangkat Kompol dan Hendry Winata, terancam hukuman mati.

"Pasal yang kita kenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, yang ancaman hukumannya hukuman mati," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, usai ekspos, Sabtu (14/10/2020) sore.

Baca juga: VIDEO Diduga karena Masalah Pribadi, Pemilik Tanah ‘Usir’ Jenazah yang Sudah 6 Bulan Dikebumikan

Baca juga: Kompol IZ Ditembak saat Bawa Sabu 16 Kilogram, Mabes Polri: Pantas Diganjar Hukuman Mati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved