Kamis, 7 Mei 2026

DPRA Desak PT Mopoli Bayar Gaji Karyawan

Anggota DPRA Tarmizi SP dari Fraksi Partai Aceh yang merupakan putra Aceh Barat meminta pemerintah tegas terhadap persoalan PT Mopoli Raya

Tayang:
Editor: bakri
FOTO/DOK FSPMI ACEH BARAT
Para karyawan menyegel kantor PT Mopoli Raya di kawasan Baro Paya, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (10/10/2020). 

MEULABOH - Anggota DPRA Tarmizi SP dari Fraksi Partai Aceh yang merupakan putra Aceh Barat meminta pemerintah tegas terhadap persoalan PT Mopoli Raya yang selalu terlambat membayar gaji karyawan hingga 2-3 bulan. Tarmizi SP yang membidangi Tenaga Kerja mendesak PT Mopoli untuk segera mencari solusi.

"Karyawan wajar menuntut gaji mereka karena telah bekerja, kecuali mereka menuntut gaji sedangkan mereka tidak bekerja," ungkap Tarmizi kepada Serambi, Sabtu (24/10/2020) melalui rilisnya.

Dikatakan, para karyawan PT Mopoli Raya yang jumlahnya mencapai 625 orang itu tidak memiliki pekerjaan lain. Mereka akan kesulitan untuk memenuhi nafkah keluarga, terutama untuk kebutuhan pokok yaitu makan dan minum.

Pihaknya telah turun ke lokasi untuk menemui para karyawan yang mogok kerja. Di hadapan ratusan karyawan, pihaknya meminta untuk bersabar dan menghindari perbuatan anarkis karena tidak akan menyelesaikan persoalan.

Menurut Tarmizi, para karyawan sangat bersabar dan berjanji untuk tidak anarkis. Mereka hanya ingin menuntut haknya. "Para direksi wajib memikirkan ini, harus betul-betul punya nurani. Kita paham kondisi krisis perusahaan, namun hak dan kewajiban karyawan wajib dipenuhi," pungkasnya.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved