Aceh Besar Lawan Covid 19
Pemkab Aceh Besar Imbau Pelaksanaan Maulid Harus Utamakan Protkes
Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama ini dimanfaatkan dengan melakukan perjalanan keluar daerah, kata Mawardi Ali, maka harus melakukan test PCR
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini atau 1442 Hijriah mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan (protkes).
Pelaksanaan maulid harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak untuk menghindari penularan Covid-19.
Melalui Surat Edaran Bupati Aceh Besar Nomor 061.2/4323 tanggal 26 Oktober 2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020, Mawardi Ali menyarankan agar selama melaksanakan libur dan cuti bersama sejak 28 Oktober hingga 1 November 2020, masyarakat sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing.
Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama ini dimanfaatkan dengan melakukan perjalanan keluar daerah, kata Mawardi Ali, maka harus melakukan test PCR atau rapid test.
Baca juga: Tersisa Tiga Balapan Lagi, Joan Mir Sudah Berani Bicara Gelar Juara MotoGP 2020
Baca juga: 21 Kampung di Aceh Tamiang Dapat Tambahan Dana Alokasi Kinerja Ratusan Juta Rupiah dari Kemenkeu
Selain itu, masyarakat juga harus menyesuaikan dengan aturan moda transportasi, demi memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19. Hal itu penting demi melindungi orang lain, termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.
“Bagi yang dinyatakan positif Covid-19, agar tidak melaksanakan perjalanan dan selanjutnya melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Mawardi Ali menambahkan, setelah kembali dari perjalanan luar daerah, ia menyarankan warga agar kembali melakukan test PCR/rapid test, hal itu untuk memastikan pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19.
Jika nanti positif, maka harus segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.
Pemkab Aceh Besar juga mengharapkan agar setiap daerah memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan mengintensifkan Satgas Penanganan Covid-19 di lingkungannya.
Penguatan peran satgas harus dimulai dari level kecamatan hingga gampong, caranya dengan menerapkan konsep gampong tangguh bebas Covid-19.
Selain itu, Bupati juga meminta seluruh objek wisata yang ada di Aceh dapat meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
“Camat diharapkan bisa melaporkan pelaksanaan kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 kepada Bupati Aceh Besar untuk selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur Aceh,” pinta Mawardi Ali.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketuasatgascovid19acehbesarmawardiali.jpg)