Wanita Migran Rohingya Kabur
Dua Wanita Rohingya Kabur, Polisi Perketat Pengawasan Kamp Pengungsian Rohingya di Lhokseumawe
Dikatakan dalam waktu dekat ini pihak Kepolisian dari Polres Lhokseumawe, akan memanggil pihak UNHCR dan IOM untuk berdiskusi terkait maraknya pe
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Kepolisian Resort Lhokseumawe, kembali memperketat pengawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang yang merupakan tempat penampungan pengungsi Rohingya.
"Penjagaan dan pengawasan di tempat penampungan sementara akan lebih diperketat setelah banyak yang diduga dibawa kabur wanita migran Myanmar etnis Rohingya dari tempat tersebut," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).
Sebelumnya, yang pertama kali pengungsi Rohingya bernama Tasfiah binti Salamatullah (17 tahun) dilaporkan meninggalkan tempat penampungan tersebut pada Sabtu (8/8/2020).
Gadis Rohingya itu adalah gelombang pertama yang terdampar di perairan Aceh Utara. Lalu ada beberapa kasus lainnya yang beruntun kaburnya semua wanita Rohingya yang diduga telah direncanakan semua oleh sindikat TPPO.
Namun, sambung Kapolres dalam beberapa bulan ini telah marak dugaan ada sindikat perdagangan orang atau TTPO bagi warga Myanmar Etnis Rohingya ini.
“Pengamanan pihak kita sudah ketat, cuman mekanisme mereka ini keluar dari kamp harus dibenahi bersama UNHCR dan IOM serta Imigrasi serta Stakeholder terkait,” kata AKBP Eko.
Dikatakan, dalam waktu dekat ini pihak Kepolisian dari Polres Lhokseumawe, akan memanggil pihak UNHCR dan IOM untuk berdiskusi terkait maraknya pelarian wanita Rohingya dari Kamp Pengungsian di BLK, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Jadi selama ini, lanjutnya, pengamanan pihak kepolisian di kamp juga dibantu oleh aparat TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara.
“Nah terkait yang kemarin ya, telah dibawa kabur dua wanita Rohingya yang sempat terekam cctv aksinya telah kita lidik jaringannya, siapa saja yang terlibat tindak perdagangan manusia,” tegas Kapolres Lhokseumawe.
Sebelumnya, jelas AKBP Eko, sudah ditangkap terduga TPPO asal Medan yang kini kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Aceh untuk diselidiki lebih lanjut sejauh mana keterlibatannya.
Baca juga: BREAKING NEWS! Sindikat TPPO Bawa Kabur 2 Wanita Rohingya, Aksi Pelaku Terekam CCTV, Modus Beli Jus
Seperti diberitkan sebelumnya, dua wanita Rohingya di Kamp penampungan BLK di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, kembali dibawa kabur oleh satu orang pelaku diduga jaringan sindikat perdagangan manusia atau TPPO, menggunakan sepeda motor jenis Honda vario.
Adapun kedua wanita Rohingya yang telah dibawa kabur yaitu Umi Kumme Kumsum (18) dan Fatemah (20), keduanya merupakan imigran gelombang kedua yang terdampar di pantai Ujong Blang, Lhokseumawe pada September 2020 lalu.
Aksi pelaku tersebut terekam CCTV Masjid Syura Kandang di Desa setempat yang akan menjadi bukti awal untuk polisi menelusuri lebih jauh kasus tersebut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aksi-pelaku-tppo-terekam-cctv-masjid.jpg)