Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Ini Dokumen yang Harus Diunggah di Sscn.bkn.go.id

Pengumunan CPNS 2019 dilakukan secara serentak oleh BKN dan sejumlah instansi mulai hari ini, Jumat 30 Oktober 2020. Ini dokumen yang harus diunggah

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Foto Ilustrasi - Pelamar CPNS mengikuti SKD hari perdana di aula kantor bupati Nagan Raya, Senin (10/2/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Pengumunan CPNS 2019 dilakukan secara serentak oleh BKN dan sejumlah instansi mulai hari ini, Jumat 30 Oktober 2020. 

Berdasarkan informasi BKN, peserta diminta login https://sscn.bkn.go.id/ untuk mengetahui kelulusan seleksi CPNS 2019. 

Selain itu, pengumuman CPNS 2019 juga disampaikan melalui masing-masing instansi yang dilamar. 

Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 harus mengunggah sejumlah dokumen untuk digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS. 

Baca juga: Petugas Toilet SPBU Pegang Bokong Wanita: Saya Enggak Sengaja, Mau Pegang Anaknya

Dokumen yang harus diunggah ke Sscn.bkn.go.id

Pengumuman CPNS 2019

Berikut daftar dokumen yang harus diunggah di laman Sscn.bkn.go.id bagi peserta yang lolos CPNS 2019:

- Pasfoto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

Baca juga: Waduh, Wajah Gadis Cantik Karyawati Bank Ini Mendadak Penuh Jerawat, Begini Awal Ceritanya

Baca juga: Viral Video Pertengkaran Dua Mobil di Jalan Raya, Pengemudi Fortuner dan Vitara Saling Serempet

- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

- Transkrip asli.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

- Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zatzat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

Baca juga: Viral Kakek Lawan Arus di Jalan Tol Karena tak Miliki Kartu, Sampai Mobil Lain Terbalik

Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas  Rp 50 Jutaan di Balai Lelang, Ada Accord, Yaris Hingga Innova 

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved