Breaking News

Kronologi Ayah Setubuhi Anak Kandung, Berawal saat Minta Izin Nikah, Terungkap Usai Direkam Tetangga

Aksi bejat Nur Kholis (47) terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun akhirnya terungkap.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Surya.id
Aksi Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung Terkuak Lewat Video Rekaman Tetangga, Korban Beri Pengakuan 

SERAMBINEWS.COM - Aksi bejat Nur Kholis (47) terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun akhirnya terungkap.

Nur Kholis selama enam bulan telah memperkosa anak kandungnya sendiri sebanyak enam kali di kediamannya di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Aksi keji Nur Kholis terkuak usai video mesumnya dengan sang anak kandung direkam tetangganya sendiri.

Berkat video mesum tersebut, tabiat Nur Kholis akhirnya terungkap.

Hingga akhirnya, Nur Kholis ditangkap pihak kepolisian dan ditahan di Polres Tuban.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.id (grup Tribunnews.com), korban merupakan anak kandung Nur Kholis dari istri pertama yang sudah meninggal.

Pelaku kemudian menikah lagi kedua kalinya dan mempunyai dua anak, namun istri keduanya juga meninggal pada 2015.

Korban sendiri tinggal di Kecamatan Senori, bersama neneknya.

Telah berusia remaja, korban punya keinginan untuk menikah.

Korban pun meminta untuk menikah kepada sang nenek.

Mendengar permintaan sang cucu, Nenek tersebut lantas meminta korban untuk minta izin ke Ayahnya, Nur Kholis.

Namun alih-alih diberi izin, korban justru disetubuhi ayah kandungnya sendiri.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, Nur Kholis telah menyetubuhi anak kandungnya Bunga (17).

Tetangganya yang mencurigai kedekatan keduanya itu akhirnya merekam aksi persetubuhan dari balik celah dinding rumah pelaku.

Rekaman itu lalu ditunjukkan kepada perangkat desa, sebagai bukti jika kecurigaan warga memang benar adanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved