Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Anggota Dewan Minta Bupati Aceh Singkil tak Beri Izin Perusahaan Perkebunan, Ini Alasannya

"Sebelum permasalahan lahan clear and clean, saya minta Bupati Dulmusrid tidak keluarkan izin pengurusan HGU," tukas Al Hidayat.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil dengan agenda laporan Banggar terkait KUA-PPAS Rancangan APBK Aceh Singkil 2021, Senin (2/11/2020). 

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil meminta Bupati Dulmusrid tidak memberikan izin kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Penolakan izin tersebut tetap harus diberlakukan sebelum syarat penyelesaian permasalahan lahan antaraperusahaan dengan masyarakat dituntaskan.

Hal itu disampaikan Al Hidayat, anggota DPRK Aceh Singkil dalam paripurna laporan Banggar terhadap KUA-PPAS APBK Aceh Singkil 2021, Senin (2/11/2020).

"Sebelum permasalahan lahan clear and clean, saya minta Bupati Dulmusrid tidak keluarkan izin pengurusan HGU," tukas Al Hidayat.

Menurut Al Hidayat, ada perusahaan perkebunan kelapa sawait sedang mengurus perizinan untuk mendapatkan hak guna usaha (HGU).

Baca juga: Catat! Masa Sanggah Hasil Kelulusan CPNS Tinggal Sehari, BKPSDM Terima Laporan hingga Besok

Baca juga: Heboh, Kepala Manusia Ditemukan Dalam Karung, Polisi Duga Wanita karena Temukan Sejumlah Bukti Ini 

Baca juga: Muspika Lembah Sabil Abdya Sosialisasi Pencegahan Covid-19 ke Desa-desa Pakai Pengeras Suara

Terkait dengan hal ini, ia menekankan, kepada instansi terkait untuk memastikan dulu tidak ada sengketa peruhsaan itu dengan masyarakat.

"Kalau tidak ada sengketa baru keluarkan izinnya. Karena nanti kalau ada masalah, yang didemo pemerintah daerah, bukan perusahaan," tegasnya.

Sedangkan anggota DPRK Aceh Singkil lainnya, Fairuz Akhyar meminta Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan TBH Migas dapat dibahas ulang untuk disesuaikan.

Ia juga meminta rencana pengadaan tanah ditinjau ulang. "Jika tidak penting belanja tanah ditinjau lagi," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid yang hadir tidak menjawab permintaan anggota DPRK tersebut.

Baca juga: VIDEO Perahu Terombang-ambing di lautan, Nelayan Tenggelam Dihantam Gelombang Tinggi

Baca juga: Protes Pernyataan Macron, Pemerintah Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institut Perancis

Baca juga: Eka Rizkina Mendesak Pemkab Aceh Besar Merehab Tempat Sandaran Kapal di Pulo Breuh

Ia hanya mengatakan, pihaknya dengan anggota DPRK memiliki komitmen kuat dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan.

Dulmusrid mengajak komitmen dan kebersamaan antara legislatif dan eksekutif ditingkatkan lagi dengan saling bahu membahu membangun Aceh Singkil.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved