Video

VIDEO Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Saya Ingin Tau Siapa Orang yang Memenjarakan Saya

I Gede Ari Astina alias Jerinx meluapkan kekesalannya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).

SERAMBINEWS.COM - I Gede Ari Astina alias Jerinx meluapkan kekesalannya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020).

Jerinx yang merupakan terdakwa kasus UU ITE kasus "IDI Kacung WHO" dituntut tiga tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Dengan nada tinggi, Jerinx mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya. "Saya lucu melihatnya, dari pihak IDI Pusat, IDI Bali, mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya.

Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya?" ujar Jerinx usai persidangan. "Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya," tambah Jerinx.

Jaksa penuntut umum meyakini bahwa Jerinx terbukti bersalah melakukan tindak pidana.

JPU menambahkan, hal yang yang memberatkan yakni terdakwa tak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.

Kemudian, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani Covid-19.

Sementara itu, hal yang meringankan terdakwa yakni mengakui perbuatannya dan terdakwa masih muda sehingga masih bisa dilakukan pembinaan.

Baca juga: VIDEO Diduga Mesum dalam Mobil, Sepasang ASN Panik Saat Warga Menggrebek di Pantai Trikora

Baca juga: VIDEO Pekerja Bangunan Hancurkan Rumah yang Dibangun, Kesal Karena Tidak Digaji

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved