Senin, 4 Mei 2026

Banyak Bangunan di Pantai Pelangi Telantar  

Sejumlah bangunan yang dibangun Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Pidie di objek wisata Pantai Pelangi Sigli

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
Sejumlah bangunan kios di objek wisata Pantai Pelangi Sigli belum berfungsi. 

SIGLI - Sejumlah bangunan yang dibangun Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Pidie di objek wisata Pantai Pelangi Sigli Telantar. Proyek tersebut dibangun mulai 2018 hingga 2019 dengan menguras dana APBN sekitar Rp 3,2 miliar. Hanya saja, belum memberikan dampak positif bagi Pemkab terutama sektor pendapatan asli daerah (PAD).

Pantauan Serambi, Rabu (4/11/2020) kemarin, hadirnya bangunan baru itu bukan membuat lokasi wisata Pantai Pelangi menjadi indah. Akan tetapi sebaliknya menjadi tetap kumuh. Konsep penataan objek wisata itu belum sesuai tuntutan Syariat Islam. Sebab, lokasi tempat untuk pengunjung masih tertutup sehingga rawan maksiat.

Untuk bangunan baru yang dibangun Disparbudpora Pidie tahun 2019 adalah kios souvenir dari DAK 2019 Rp 338 juta. Lalu, bangunan gazebo tanpa atap di pinggir jalan Pantai Pelangi Rp 398 juta. Kemudian, kios jajanan sebagai pusat kuliner Rp 415 juta, dan 15 lampu tenaga surya Rp 719 juta. Sementara bangunan gazebo juga pernah dibangun tahun 2018 dengan anggaran Rp 232 juta.

Ironisnya, bangunan gazebo itu kini tidak terawat sehingga sebagian tumbuh tanaman liar. Sementara kios yang sudah rampung dikerjakan tidak dipasang listrik, dan bagian belakang bangunan tidak dipasang tangga. Artinya, kios untuk menjual souvenir hanya dibangun tangga di bagian depan.

Dampak lain, belum berfungsinya bangunan tersebut, ada tiga pedagang tidak bisa berjualan lagi. Sementara satu bangunan kios justru sudah dimamfaatkan pedagang, meski belum diserahkan.

Seorang pedagang, H Yuzar kepada Serambi, Rabu (4/11/2020), menyebutkan, hampir setahun bangunan itu terbengkalai. Seharusnya bangunan tersebut sudah diserah terimakan kepada pedagang untuk bisa dimanfaatkan. " Sayang sekali bangunan dibiarkan telantar tanpa dirawat," jelasanya.

Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Pidie, Apriadi kepada Serambi, mengatakan, belum berfungsinya bangunan di objek wisata Pantai Pelangi karena terbentur dengan penyerahan aset kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Pidie. Sebab, kios itu nantinya dikelola Disperindagkop- UKM Pidie. "Kita akan berkoordinasi kembali dengan Asisten II Setdakab Pidie, Buchari dan Disperindagkop untuk membahas penyerahan aset," jelasnya.

Ia menyebutkan, pembangunan proyek itu sudah sesuai gambar sehingga tidak ada masalah. Bahkan, pihak dinas sudah diperiksa BPK terkait proyek tersebut. Hanya satu kios tidak dipasang plafon karena dalam adindum digunakan untuk timbunan. "November ini, kita akan menyerahkan kios yang nantinya dikelola Diperindagkop,” jelasnya.

Kabid Pariwisata Disparbudpora Pidie, Sammi SP menjelaskan, sejumlam bangunan yang dibangun di objek wisata Pantai Pelangirampung dikerjakan sejak Desember 2019. Bangunan itu direncanakan diserahkan pada Maret 2020, namun terbentur dengan kasus Covid-19 sehingga penyerahan gagal dilakukan.

Ia menjelaskan, untuk papan banguan kios digunakan sesuai dengan RAB. Hanya saja, karena bangunan letaknya di pinggir laut sehingga kayu sebagai pintu kios cepat berubah. Pintu tersebut telah diperbaiki kembali oleh rekanan setelah adanya laporan warga kepada penyidik. "Kami juga dipanggi penyidik terkait papan digunakan untuk pintu yang telah sesuai," katanya.

Ia menambahkan, untuk lampu listrik di dalam kios memang tidak adanya dalam perencanaan. Begitu juga, tangga hanya dibangun di bagian depan sana. "Di bangunan belakang kios memang tidak dibangun tangga," pungkasnya.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved