Breaking News

Farid Sampaikan Orasi dalam Aksi Bela Nabi Muhammad

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengikuti aksi bela Nabi Muhammad SAW bersama ulama, ormas, pimpinan lembaga Organisasi

Editor: bakri
IST
KETUA DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan orasi dalam aksi bela Nabi Muhammad SAW di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Selasa (3/11/2020). 

BANDA ACEH - Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengikuti aksi bela Nabi Muhammad SAW bersama ulama, ormas, pimpinan lembaga Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), LSM, mahasiswa, santri, dayah dan seluruh elemen masyarakat yang berlangsung di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Selasa (3/11/2020).

Dalam aksi itu hadir Tu Bulqaini, Ketua PCNU Banda Aceh Waled Rusli Daud, Ketua RTA Tgk Marbawi Yusuf, Ketua FPI Banda Aceh Tgk Zainuddin Ubiet, Ketua Tastafi Banda Aceh Tgk Umar Rafsanjani. Farid dalam orasinya menyampaikan, di tengah pandemic Covid-19 umat Islam hari ini masih bisa menunjukkan dan merefleksikan rasa cinta kepada Rasulullah lewat peringatan hari kelahirannya yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Sebagai ummatnya kita tidak rela manusia yang dimuliakan oleh Allah SWT dihina oleh para penduduk bumi, terlebih di saat kita sedang memperingati Maulid Nabi" katanya. Farid melanjutkan, atas nama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh sebagai wakil rakyat di kota Banda Aceh secara resmi sudah menyampaikan sikap untuk mengecam

keras dan mengutuk statement Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina Islam dan menistakan Rasulullah SAW. "Kami sampaikan dalam sidang paripurna hari Senin (2/11/2020) yang saya pimpin langsung bersama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh dihadapan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman," katanya.

Politisi PKS ini mengatakan, sebagai seorang muslim tentu umat Islam merasa marah dan tidak pernah rela ada orang yang mengolok-olok dan menghinakan Rasulullah SAW. Jika hal itu terjadi di negeri Indonesia maka dia akan diproses secara hukum. Sudah banyak kasus seperti itu diproses karena menistakan Islam dan Nabi Muhammad SAW. "Mereka diproses secara hukum karena negara kita negara hukum," tegasnya.

Akan tetapi hari ini, lanjut Farid, Presiden Prancis Emmanuel Macron menunjukkan kebencian yang teramat dalam kepada Islam dan merendahkan Islamdengan mengizinkan surat kabar menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW yang sudah jelas dalam agama Islam tidak boleh merendahkan kemuliaan Rasulullah SAW.(mas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved