Ketika Seluruh PNS, Guru hingga Dokter Wajib Pakai Sarung

Bupati Bireuen mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh aparatur pemerintah agar memakai sarung dan peci pada hari Jumat

Editor: bakri
Serambinews.com
Pegawai sedang bertugas melayani dengan memakai kain sarung di Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM-PTSP) Bireuen, Jumat (06/11/2020). 

* Mengintip Suasana Kota Santri di Hari Jumat

Baru-baru ini, Bupati Bireuen mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh aparatur pemerintah agar memakai sarung dan peci pada hari Jumat. Ketentuan itu berlaku terhitung sejak 1 November 2020. Menarik untuk mengetahui sejauh mana penerapan aturan tersebut dan bagaimana suasana perkantoran di kabupaten yang ditetapkan sebagai Kota Santri ini.

PEMANDANGAN tak biasa terlihat di lingkungan kantor Pemkab Bireuen. Jumat (6/11/2020) kemarin. Sebagian besar PNS dan ASN, laki-laki dan perempuan, terlihat menggenakan pakaian berbeda dari biasanya. Mereka memakai sarung dan sebagian perempuan memakai baju kurung.

Sarung memang menjadi atribut wajib bagi seluruh pegawai di Bireuen menyusul keluarnya Surat Edaran Bupati Nomor: 451/975/2020 tanggal 27 Oktober 2020. Ketentuan itu mulai berlaku sejak 1 November 2020 dan Jumat kemarin merupakan perdana penerapan aturan tersebut.

Pantauan Serambi kemarin, masih banyak pegawai yang canggung dengan aturan itu. Sebagian pegawai laki-laki ada yang datang ke kantor memang sudah bersarung dan ada yang ketika tiba di kantor baru menggenakan sarung. Beberapa menggenakan sepatu dan beberapa lainnya menggenakan sandal.

Menurut pegawai di Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM-PTSP) Bireuen, Mulyadi, karena ini merupakan perdana, belum semua pegawai laki-laki menggenakan sarung. “Kalau pegawai perempuan lumayan banyak yang pakai sarung dan umumnya mereka memakai baju kurung,” ujarnya.

Dalam pertemuan jajaran Dinas Kesehatan Bireuen dengan seluruh kepala Puskesmas yang berlangsung di Hotel Djarwal Bireuen, semua peserta yang hadir terlihat sudah memakai sarung. “Semua memakai kain sarung sebagaimana anjuran Bupati Bireuen,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr Irwan A Gani.

Demikian juga dalam acara pameran Dekranasda di kawasan Cureh, Kota Juang. Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi bersama sejumlah pejabat yang hadir dalam acara itu terlihat menggenakan sarung dan peci.

Muzakkar mengakui, masih ada pegawainya yang belum memakai sarung dan hal itu cukup wajar mengingat aturan ini merupakan satu hal yang baru. “Suatu hal yang baru memang terkesan kaku. Namun dipastikan dalam beberapa minggu ke depan akan terbiasa,” ujarnya.

Sementara itu, Tgk Nuruzzahri atau lebih dikenal Waled Nu mengatakan, budaya memakai kain sarung sudah lama ada di Indonesia. Ia menyebutkan, H Agussalim, salah satu tokoh Indonesia, datang ke sidang PBB dengan memakai terompah dan sarung. Tokoh lainnya, Buya Hamka juga memakai sarung, termasuk para pejuang kemerdekaan.

“Para syuhada di Aceh waktu itu sarungan semua. Maka memakai kain sarung bukan hal yang baru di Indonesia maupun di Aceh,” ujar Waled Nu.

Dalam surat edaran Bupati Bireuen, disebutkan, pada hari Jumat seluruh pegawai diwajibkan memakai sarung, baju koko warna putih, dan peci hitam. Sedangkan yang perempuannya memakai baju kurung warna putih, jilbab putih dan juga memakai kain sarung.

Selain itu, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar melaksanakan pengajian rutin setiap hari Jumat, mulai pukul 08.30 WIB-10.00 WIB. Pengajian itu juga dilaksanakan di setiap gampong yang dipandu oleh guru pengajian dari dayah/pesantren dan para ahli lainnya.

Hal lainnya, kepada pimpinan dayah/pesantren diminta agar melaksanakan bimbingan teknis tentang aqidah ahlussunnah wal jamaah yang telah mendapat rekomendasi dari Pemkab Bireuen.

Bupati Bireuen Muzakkar A Gani menjelaskan, penerbitan surat edaran itu sebagai bentuk implementasi dari penetapan Bireuen sebagai Kota Santri. Memang diakuinya, penerbitan surat edaran tersebut menimbulkan beragam pandangan di masyarakat, ada yang pro dan ada yang kontra. Namun hal itu dianggap sesuatu yang lumrah oleh Bupati.

“Beragam pandangan serta kritikan terkait penerapan memakai kain sarung memang suatu yang kita harapkan. Masukan itu akan menjadi bahan kajian untuk dibahas dan dikaji kembali,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aturan tersebut sangat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Misalnya bagi pegawai perempuan yang sedang hamil, mereka dapat memakai baju kurung. “Kita berharap kebijakan ini berjalan baik dan semua SKPK dapat mematuhinya,” harap Bupati.(yusmandin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved