Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kaki, Begini Pengakuan Tante yang Sekap Keponakannya
Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kaki, Begini Pengakuan Tante yang Sekap Keponakannya di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
SERAMBINEWS.COM - Setelah mengamankan SR, tante yang menyekap keponakannya berinisial RK (11) di dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/11/2020), fakta baru pun terungkap.
Teryata, perbuatan itu dilakukannya hanya untuk memberi efek jera kepada korban.
"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra, dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.
Perbuatan itu, lanjut Komang, baru dilakukan SR kemarin.
Baca juga: Video Panas 19 Detik Mirip Gisel Viral di Medsos, Mbah Mijan Angkat Bicara dan Ucapkan Terima Kasih
Kata Komang, RK merupakan anak yatim piatu, orangtuanya meninggal saat usianya 4 tahun.
Sejak itulah ia diasuh oleh tantenya.
"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.
Pasca-kejadian itu, saat ini korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepetingan penyelidikan.
Baca juga: Trump Kalah di Pilpres AS, Pengusaha Inggris Hilang Uang Rp 94 Miliar
Kata Komang, atas perbuatannya, SR akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya diketahui, RK awalnya ditemukan oleh salah seorang pedagang setempat bernama Sarifuddin (33).
Saat itu, Sarifuddin sedang mengupas sayur dan tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong.
Kemudian, mendengar suara tersebut, Sarifuddin mencarinya.