Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kaki, Begini Pengakuan Tante yang Sekap Keponakannya

Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kaki, Begini Pengakuan Tante yang Sekap Keponakannya di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Editor: Muhammad Hadi
INSTAGRAM/@NDOROBEII
Tangkapan layar video seorang bocah disebut yatim piatu ditemukan warga di sebuah gudang pasar, dengan kondisi mulut dilakban kaki dan tangan dirantai. (Instagram/@ndorobeii) 

SERAMBINEWS.COM - Setelah mengamankan SR, tante yang menyekap keponakannya berinisial RK (11) di dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/11/2020), fakta baru pun terungkap.

Teryata, perbuatan itu dilakukannya hanya untuk memberi efek jera kepada korban.

"Setelah kami Interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra, dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Perbuatan itu, lanjut Komang, baru dilakukan SR kemarin.

Baca juga: Video Panas 19 Detik Mirip Gisel Viral di Medsos, Mbah Mijan Angkat Bicara dan Ucapkan Terima Kasih

Kata Komang, RK merupakan anak yatim piatu, orangtuanya meninggal saat usianya 4 tahun.

Sejak itulah ia diasuh oleh tantenya.

"Perlu kami sampaikan saat ini ibu asuh dalam kondisi sehat, hanya sebelumnya dia mengalami depresi setelah habis operasi," ujarnya.

Pasca-kejadian itu, saat ini korban diasuh oleh tetangganya di Pasar Baruga.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning untuk kepetingan penyelidikan.

Baca juga: Trump Kalah di Pilpres AS, Pengusaha Inggris Hilang Uang Rp 94 Miliar

Kata Komang, atas perbuatannya, SR akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.  

Sebelumnya diketahui, RK awalnya ditemukan oleh salah seorang pedagang setempat bernama Sarifuddin (33).

Saat itu, Sarifuddin sedang mengupas sayur dan tiba-tiba mendengar suara orang meminta tolong.

Kemudian, mendengar suara tersebut, Sarifuddin mencarinya.

Setelah dicari, ternyata suara itu berasal dari dalam kios yang terkunci milik SR lalu membukanya.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Jenis Usaha yang Bisa Mendapatkannya

Saat ditemukan, kata Sarifuddin, korban dalam posisi miring, kedua tangan dan kaki korban terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya.

Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," kata Sarifuddin berdasarkan keterangannya di Polsek Baruga, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Gadis Penjaga Warkop Viral, Wajahnya Disebut Mirip Artis, Pembeli Makin Ramai Hingga Tutup Kemalaman

Satu jam kemudian, tante RK datang ke pasar. Sarifuddin dan pedagang lainnya meminta SR untuk membuka gembok rantai yang membelit bocah tersebut.

"Kami lihat anak ini mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," ujarnya.

Usai kejadian itu, oleh pedagang pasar dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari dan diteruskan ke Polsek Baruga. (Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Baca juga: VIRAL Ibu Tertawa Kegirangan Setelah Diberikan Cincin Emas oleh Anak, Aku Harap Ibu Bahagia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pengakuan Tante yang Sekap Keponakannya di Pasar dengan Tangan dan Kaki Dirantai",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved