Pencuri Ditangkap Gegara Jemur Pakaian Curian 

Seorang pemuda berinisial MGB (19), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diciduk polisi karena aksi pencurian

Editor: Muhammad Hadi
shutterstock
Ilustrasi pencuri ditangkap 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda berinisial MGB (19), warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diciduk polisi karena aksi pencurian.

Tersangka diduga membobol rumah tetangganya, Eko (26) dan mengambil uang Rp 3 juta yang tersimpan di dalam lemari.

Selain itu, tersangka juga mengambil lima setel pakaian korban.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto mengatakan, aksi pencurian itu diketahui korban selepas pulang kerja pada 16 Oktober lalu.

Baca juga: VIRAL Kesetiaan Istri pada Suami Lumpuh Akibat Derita Gangguan Kepala, Sampai Bawa ke Tempat Kerja

"Saat hendak ambil baju ganti, lemari sudah berantakan, uang Rp 3 juta di dompet yang disimpan di tumpukan baju sudah raib, lima setel pakaian juga hilang," kata Fahmi melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Jenis Usaha yang Bisa Mendapatkannya

Korban sempat mengecek sekitar rumah dan mendapati kaca jendela samping rumah pecah.

Namun, korban tidak mendapati pencurinya.

Aksi tersangka akhirnya terungkap Kamis (5/11/2020), saat korban tanpa sengaja sedang membetulkan antena televisi.

Baca juga: Gadis Penjaga Warkop Viral, Wajahnya Disebut Mirip Artis, Pembeli Makin Ramai Hingga Tutup Kemalaman

"Ketika korban sedang membetulkan antena televisi, ia melihat baju miliknya berada di tempat jemuran tersangka yang mengontrak di samping rumah korban," ungkap Fahmi.

Korban lantas memberitahu warga dan mengamankan tersangka.

Selanjutnya tersangka diserahkan kepada polisi.

Baca juga: VIRAL Ibu Tertawa Kegirangan Setelah Diberikan Cincin Emas oleh Anak, Aku Harap Ibu Bahagia

"Pada saat pemeriksaan tersangka mengakui telah mengambil uang Rp 3 juta dan lima setel pakaian milik korban," ujar Fahmi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Baca juga: Bandar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Petugas Berondong Dengan Senjata Api

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gegara Jemur Pakaian Hasil Curian, Pemuda Ini Diciduk Polisi",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved