Berita Politik
Partai Pengusung Mulai Siapkan Calon Wakil Gubernur, Begini Sikap Gubernur Nova Iriansyah
“Itu domainnya partai pengusung, nanti akan ada forum yang membahas ini di kalangan partai pengusung,” kata Nova Iriansyah.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT menyerahkan sepenuhnya pemilihan dan pengusulan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 kepada partai pengusung. Menurutnya, masalah itu menjadi domainnya partai pengusung.
“Itu domainnya partai pengusung, nanti akan ada forum yang membahas ini di kalangan partai pengusung,” kata Nova Iriansyah seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh, Selasa (10/11/2020).
Nova menyatakan, bahwa nanti ada lima partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah pada Pilkada 2017 yang akan menyepakati dua nama calon wakil gubernur Aceh untuk diajukan kepada Gubernur Aceh sebelum dipilih oleh DPRA.
Yaitu Partai Nanggroe Aceh (PNA, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Damai Aceh yang kini sudah berubah jadi Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
“Jadi ada lima partai pengusung, nanti ada format yang disepakati bersama. Itu domainnya partai pengusung,” ujar Nova yang juga merangkap sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh secara singkat kepada Serambinews.com.
Baca juga: Tujuh Rumah di Lamno Terbakar
Baca juga: Irfandi Ditemukan Selamat, Pekerja Proyek yang Hilang Empat Hari
Baca juga: Terjatuh di Saluran Irigasi, Seorang Bocah Meninggal
Sejauh ini, baru dua dari lima partai pengusung sudah menetapkan calonnya yaitu PDA yang mengusulkan ketua umum partai tersebut, Tgk Muhibbussabri A Wahab, dan PKB mengusulkan H Ruslan M Daud, mantan bupati Bireuen yang juga anggota DPR RI.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ir-h-nova-iriansyah-mt-plt-gubernur-aceh-14092020.jpg)